Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, berdiskusi dengan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Juliana Chatarina Ratuanak. (Foto: Dokumentasi KemenEKRAF)

Beranda / Nasional / Tanimbar Petakan Potensi Ekonomi Kreatif

Tanimbar Petakan Potensi Ekonomi Kreatif

PravadaNews – Kepulauan Tanimbar menyimpan potensi ekonomi kreatif yang tumbuh dari kekayaan budaya, kerajinan, hingga bentang alamnya.

Di tengah upaya membuka lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, potensi tersebut kini mulai dipetakan agar tidak berhenti sebagai kekayaan lokal, tetapi dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru.

Kementerian Ekonomi Kreatif melakukan pemetaan potensi unggulan ekonomi kreatif (Erekraf) di Kepulauan Tanimbar, Maluku, pada Senin (10/8/2026). Langkah ini diarahkan untuk mengidentifikasi subsektor yang memiliki peluang dikembangkan sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam rantai ekonomi kreatif.

Potensi yang dipetakan cukup beragam, mulai dari wastra, kriya, seni dan budaya, kuliner, pariwisata berbasis alam, hingga ekonomi kreatif digital.

Keragaman tersebut menjadi modal bagi Kepulauan Tanimbar untuk mengembangkan ekonomi yang tidak hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi juga kreativitas masyarakat.

Bagi daerah kepulauan, pengembangan ekonomi kreatif memiliki tantangan sekaligus peluang tersendiri. Kekayaan tradisi dan karakter lokal dapat menjadi keunggulan yang membedakan produk Tanimbar dari daerah lain.

Namun, potensi tersebut membutuhkan penguatan dari sisi produksi, pemasaran, akses pasar, hingga pemanfaatan teknologi digital agar mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih besar.

Karena itu, pemetaan menjadi langkah awal untuk menentukan potensi mana yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Harapannya, kreativitas masyarakat Tanimbar tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga membuka ruang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat

Wakil Menteri Ekraf, Irene Umar mengatakan, pengembangan potensi Tanimbar perlu dilakukan melalui kurasi produk unggulan dan penguatan identitas budaya.

Salah satunya dengan memilih motif tenun yang memiliki nilai identitas kuat untuk dikembangkan melalui narasi storytelling.

“Dengan begitu, pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi kreatif dapat berjalan bersama,” ujar Irene dikutip dari pernyataan resminya, Rabu (12/8).

Menurut Irene, pengembangan ekonomi kreatif Tanimbar tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan. Penguatan kualitas produk, narasi budaya, serta pemetaan segmentasi pasar dinilai penting agar potensi lokal memberikan manfaat ekonomi yang besar.

Irene juga membuka peluang penguatan akses pasar digital bagi pelaku ekonomi kreatif di Tanimbar melalui pelatihan digital marketing. Menurutnya, pengembangan pariwisata Tanimbar juga perlu menyasar wisatawan yang menghargai pengalaman autentik tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Juliana Chatarina Ratuanak mengatakan, wilayahnya memiliki kekayaan agrikultur, maritim, dan budaya. Hal ini termasuk bahasa, tari, musik, cerita rakyat, ukiran, anyaman, dan tenun ikat.

Tenun ikat Tanimbar juga menjadi pakaian adat resmi Provinsi Maluku. Sehingga dinilai perlu didorong melalui hilirisasi agar memberikan dampak ekonomi bagi para pengrajin.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih menghadapi sejumlah tantangan dalam mengembangkan ekonomi kreatif. Tantangan tersebut meliputi keterbatasan akses pasar, konsistensi produksi dan desain, branding, kemasan, pembiayaan, serta konektivitas.

Pemkab Tanimbar kini melakukan pendataan pelaku ekonomi kreatif dan pembinaan UMKM. Upaya tersebut juga dilakukan melalui fasilitasi kelompok dan komunitas serta pengembangan promosi dan event budaya secara lebih terstruktur.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *