PravadaNews – Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode Januari-Juli 2026 mencapai 43.805 orang. Angka tersebut alami peningkatan sebesar 11.416 orang. Pada periode Januari-Juni 2026 angka PHK sebesar 32.389 orang.
Sedangkan pada periode Januari-Juli 2025, angka PHK mencapai 59.683 orang. Lebih rendah sebesar 15.878 dari tahun 2026 pada periode yang sama.
Dalam laporan tersebut, jumlah tenaga kerja yang paling banyak ter-PHK terjadi di Provinsi Jawa Barat. Tercatat ada sebanyak 8.830 orang atau sekitar 20,16% angkat PHK di seluruh wilayah di Indonesia.
“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini, menurut provinsi domisili tenaga kerjanya, paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,16% dari total tersebut,” tulis laporan tersebut.
Berikut ini Daftar Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi
- Jawa Barat: 8.830
- Jawa Timur: 4.781
- Banten: 4.767
- DKI Jakarta: 3.190
- Jawa Tengah: 3.074















