PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebanyak lima aparatur sipil negara (ASN) lembaga auditor negara tersebut terjaring dalam operasi yang digelar pada Rabu (10/6/2026) dan kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut.
Penangkapan ini menambah daftar penindakan kasus korupsi yang melibatkan aparatur negara dan kembali menjadi sorotan publik mengingat BPK merupakan lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam mengawasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
“Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
Baca juga: KPK Siapkan Sekolah Integritas ASN
Budi mengatakan, hasil gelar perkara telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. KPK segera menentukan para pihak yang akan ditetapkan tersangka.
“Dan siang tadi sudah dilakukan ekspos dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” kata Budi.
Selanjutnya nanti penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum di BPK.
KPK menyebut di antara kelima tersangka ada yang telah diamankan sejak Selasa (9/6). KPK mengamankan para tersangka di sejumlah tempat di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel).
“Ini serangkaian, termasuk juga kemarin ada pengamanan juga ya, ada yang diamankan juga baik di wilayah Jakarta maupun di Sumatera Selatan,” katanya.
Para ASN BPK ini terjaring OTT terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.
Budi mengatakan, OTT ASN BPK ini berkaitan dengan dugaan suap audit perihal pengadaan smart board.
“Sejauh ini berkaitan dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut,” kata Budi.
OTT ini merupakan kelanjutan dari operasi yang dilakukan terhadap Bupati Muara Enim, Edison. KPK menjelaskan ada suap yang diberikan Pemkab Muara Enim ke pihak BPK.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, peningkatan kapasitas ASN merupakan fondasi utama pendidikan antikorupsi. Menurut Setyo, reformasi birokrasi yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila aparatur negara tidak sekadar memahami aturan, tetapi juga menginternalisasi nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
“Penguatan integritas ASN menjadi kebutuhan mendesak untuk membangun birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik korupsi. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui budaya integritas yang tertanam dalam sistem kerja,” ujar Setyo dikutip dari laman KPK, Rabu (10/6).
Melalui e-Learning ASN Berintegritas yang dikembangkan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK, program ini dirancang untuk memperluas akses pendidikan antikorupsi secara masif melalui pendekatan digital yang adaptif, sistematis, dan mudah diakses.
Selain meningkatkan pemahaman mengenai nilai-nilai antikorupsi, program ini juga diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku serta memperkuat budaya kerja berintegritas di lingkungan birokrasi.
Setyo menambahkan, program tersebut disiapkan sebagai agenda jangka panjang yang akan terus diperluas hingga 2029.















