Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna. (Foto: Dok. Instagram @Presidenrepublikindonesia)

Beranda / Nasional / Prabowo Bakal Cabut Izin Perusahaan yang Lakukan Pembakaran Hutan

Prabowo Bakal Cabut Izin Perusahaan yang Lakukan Pembakaran Hutan

PravadaNews – Izin korporasi yang melakukan pembukaan lahan dengan pembakaran hutan akan dicabut pemerintah. Presiden Prabowo Subianto meminta kepada pihak kepolisian, kejaksaan, dan intelijen untuk melakukan penyelidikan terhadap korporasi yang diduga melakukan pembakaran hutan.

“Kita segara cabut (izin) siapapun korporasi, sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinya,” kata Prabowo dalam rapat koordinasi yang disiarkan secara virtual, Senin (24/8/2026).

Presiden Prabowo menekankan, pemerintah akan menindaktegas pelaku pembakaran hutan. Tidak tanggung-tanggung pemerintah akan mencabut izin perusahaan yang melakukan pembakaran. “Saya tidak main-main ya,” kata Prabowo menegaskan.

Presiden Prabowo menginstruksikan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Menurutnya, kepolisian memiliki peran yang penting untuk melakukan penindakan. “Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting,” ujar Prabowo.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perorangan. Sebagian besar perkara bermula dari hotspot yang diverifikasi dan kemudian ditindaklanjuti melalui pemadaman, pendinginan, serta olah tempat kejadian perkara.

Irhamni menyebut pembukaan lahan dengan sengaja membakar menjadi modus yang dominan. “Sebagian besar modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah membuka lahan dengan cara sengaja membakar agar biaya operasional kegiatan berkebun menjadi murah atau ekonomis,” ujar Irhamni.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *