PravadaNews – Presiden Prabowo Subianto harus memberikan perhatian kepada pemerintah daerah (Pemda) yang tidak bisa membayarkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ketidakmampuan 490 pemerintah daerah membayar gaji pegawainya termasuk PPPK harus menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto,” kata pengamat kebijakan publik Fernando Emas kepada PravadaNews, Minggu (9/8/2026).
Fernando menilai bahwa pemerintah pusat telah gagal dalam mengelola anggaran. Sehingga, pemerintah daerah diminta untuk melakukan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, hal itu menyebabkan timbulnya persoalan keuangan daerah.
“Ini membuktikan bahwa pemerintah pusat gagal dalam mengelola anggaran negara,” ujar Fernando.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian kepada pemerintah daerah yang alami kesulitan keuangan.
Oleh karena itu, pemerintah pusat akan memberikan dana tambahan bagi pemerintah daerah agar bisa membayarkan gaji para pegawai.
“Bantuan ini akan segara dicairkan paling lambat minggu depan,” kata Purbaya dalam keterangannya dikutip Jumat (7/8).
Diharapkan bantuan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dapat digunakan untuk pembayaran gaji ASN dan PPPK.
“Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASn daerah dan juga pegawai PPPK di pemerintah daerah,” kata Purbaya.
Di kesempatan berbeda, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkapkan terdapat 79 pemerintah daerah yang butuh bantuan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Nilainya mencapai Rp14 triliun.
Tito mengatakan bahwa untuk permasalahan pembayaran gaji ASN dan PPPK untuk saat ini membutuhkan dana sebesar Rp3,5 triliun.
Dalam perkembangannya, untuk memperkuat keuangan daerah agar permasalahan gaji ini tidak timbul dikemudian hari membutuhkan dana sebesar Rp14 triliun.
“Tapi, kalau datanya Pak Menteri Keuangan (membutuhkan dana) hampir Rp20 triliun,” jelas Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (5/8).















