Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Foto: Dok TV Parlemen)

Beranda / Hukum / KPK Minta Tambahan Anggaran Rp774 Miliar

KPK Minta Tambahan Anggaran Rp774 Miliar

PravadaNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp774,31 miliar untuk tahun anggaran 2027. KPK menilai tambahan tersebut dibutuhkan agar pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi dapat berjalan optimal.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, lembaganya memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp1.447,8 miliar. Angka itu berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Pagu tersebut turun Rp134 miliar atau sekitar 8,4 persen dibandingkan DIPA KPK tahun 2026. Kondisi itu membuat alokasi yang tersedia belum mencukupi kebutuhan riil KPK pada 2027.

“Kalau kita lihat pagu anggaran 2027 yang nilainya Rp1,447 triliun. Nah, dari situ kemudian dihitung ada kekurangan karena sebenarnya yang riil dibutuhkan adalah Rp2,222 triliun,” kata Setyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (1/9/2026).

Menurut Setyo, kebutuhan riil KPK pada 2027 mencapai Rp2,222 triliun. Dengan demikian, terdapat kekurangan sekitar Rp774,31 miliar yang diusulkan untuk dipenuhi melalui pembahasan RKA-KL 2027.

Tambahan tersebut akan digunakan untuk dua program utama KPK. Rinciannya, Rp155,68 miliar untuk program dukungan manajemen dan Rp618,61 miliar untuk program pencegahan serta penindakan.

Dengan tambahan itu, anggaran program dukungan manajemen menjadi Rp1.406,81 miliar. Sementara anggaran program pencegahan dan penindakan menjadi Rp815,28 miliar.

Setyo menjelaskan, tambahan anggaran tersebut juga mencakup Rp91,66 miliar untuk mendukung program prioritas nasional dan pemenuhan data indikator pembangunan nasional. Adapun Rp682,65 miliar dialokasikan untuk pelaksanaan berbagai tugas KPK.

Anggaran pelaksanaan tugas tersebut mencakup Rp61 miliar untuk penindakan dan eksekusi. Kemudian Rp56,99 miliar untuk pendidikan dan peran serta masyarakat, Rp36,68 miliar untuk pencegahan dan monitoring, serta Rp57,39 miliar untuk koordinasi dan supervisi.

KPK juga mengusulkan Rp314,39 miliar untuk kebutuhan informasi dan data. Selain itu, Rp154,18 miliar dialokasikan untuk mendukung kebutuhan manajemen.

Setyo mengatakan tambahan anggaran diperlukan untuk memperkuat teknologi dan digital forensik. Anggaran itu juga menopang sistem antikorupsi berbasis digital, operasional kantor, sarana prasarana, pengamanan, hingga dukungan terhadap Dewan Pengawas KPK.

Menurut Setyo, keterbatasan anggaran pada 2026 telah berdampak terhadap sejumlah fungsi utama KPK. Fungsi koordinasi dan supervisi turun 76,8 persen, pencegahan dan monitoring turun 33,1 persen, sedangkan pendidikan dan peran serta masyarakat turun 57,6 persen.

“Dapat juga kami laporkan bahwa dengan kondisi anggaran KPK saat ini di tahun 2026, KPK sudah mengalami beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian output,” ujar Setyo.

Setyo menyebut hambatan tersebut antara lain membuat sejumlah kegiatan pencegahan dan monitoring antikorupsi tidak optimal. Koordinasi dan supervisi penanganan perkara serta fungsi Dewan Pengawas KPK juga ikut terkendala keterbatasan anggaran.

Setyo menegaskan penurunan anggaran bukan sekadar persoalan administratif. Menurutnya, kondisi tersebut berisiko langsung terhadap daya jangkau pemberantasan korupsi.

“Oleh karena itu, penurunan anggaran bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berisiko langsung terhadap daya jangkau pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Setyo pun meminta dukungan Komisi III DPR RI agar usulan tambahan anggaran sebesar Rp774,31 miliar dapat diperjuangkan dalam pembahasan RKA-KL 2027. Ia menilai kebutuhan lapangan dan luasnya wilayah pengawasan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

“Kebutuhan lapangan dan wilayah pengawasan yang sangat luas tanpa alokasi anggaran yang memadai membuat KPK tidak dapat menjalankan mandat strategis negara secara utuh,” kata Setyo.

Menurutnya, kondisi tersebut berisiko menghambat pencapaian target nasional, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi. Karena itu, KPK berharap tambahan anggaran tersebut dapat dipenuhi dalam pembahasan bersama DPR.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *