Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah

Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah. (Foto: Dok. F-PKB)

Beranda / Politik / Beras Fortifikasi Palsu Rugikan Konsumen

Beras Fortifikasi Palsu Rugikan Konsumen

PravadaNews – Temuan 25 merek beres yang diduga beras fortifikasi palsu menjadi sorotan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Beras fortifikasi palsu itu sangat merugikan masyarakat.

Temuan tersebut diungkap Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman. Sebelumnya, pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 27 merek beras fortifikasi melalui empat laboratorium.

Hasilnya dari pemeriksaan menunjukkan 25 merek tidak memenuhi kandangan dan mutu fortifikasi sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah menilai, temuan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Dan, harus ditindaklanjuti serta diproses secara hukum.

Hindun mengatakan, beras fortifikasi didesain untuk memberikan tambahan asupan gizi kepada masyarakat. “Kalau ternyata kandungan fortifikasinya tidak sesuai dengan klaim pada label, tentu konsumen menjadi pihak yang dirugikan,” kata Hindun di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

enteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman memerintahkan pencabutan izin terhadap 25 merek beras fortifikasi yang diduga melakukan pelanggaran atau manipulasi.

Amran mengatakan, tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang melakukan manipulasi pada produk beras fortifikasi. Dirinya justru meminta pelanggaran tersebut ditindak tegas dan pelakunya diberikan sanksi berat.

“Tapi sekarang beras fortifikasi, yang melakukan manipulasi ditindak tegas, beri hukuman seberat-beratnya,” ujar Amran di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Tak hanya memberikan sanksi, Amran meminta izin merek beras fortifikasi yang terbukti melakukan pelanggaran dicabut. Dengan demikian, produk tersebut tidak lagi diperbolehkan beredar di pasar Indonesia.

Penindakan terhadap beras fortifikasi juga dilakukan dengan pengawasan terhadap peredaran beras premium di pasaran. Amran mengatakan pemerintah akan mengawasi penjualan beras premium, termasuk kepatuhan terhadap harga eceran tertinggi (HET).

“Itu diawasi. Kami sudah minta Sestama, Deputi yang baru kami lantik, awasi, tindak,” kata Amran.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *