PravadaNews – Penataan posisi sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diikuti arahan Menteri Keuangan Suahasil Nazara kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penerimaan negara.
Suahasil menyampaikan, pelantikan ini menjadi bagian dari penyempurnaan pengisian jabatan, sehingga pejabat yang telah ditetapkan dapat kembali fokus menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.
Pelantikan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan dua pejabat Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Senin (21/9/2026) menjadi bagian dari penyempurnaan rangkaian pengisian jabatan yang sebelumnya telah berjalan.
Suahasil meminta jajaran DJBC memperkuat fungsi pengawasan dengan menggunakan pendekatan berbasis risiko agar pola pelanggaran dapat dikenali sebelum terjadi.
“Untuk para pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya meminta agar fungsi pengawasan menjadi semakin tajam dan berbasis risiko, serta mampu membaca pola pelanggaran sebelum terjadi,” tutur Suahasil saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan.
Pengawasan Bea Cukai, jelasnya, perlu dimulai sejak kegiatan ekonomi berlangsung sehingga potensi aktivitas ilegal dapat ditekan sebelum berkembang menjadi pelanggaran.
“Pengawasan harus dimulai sejak dini dari kegiatan ekonominya sehingga dapat mengurangi kegiatan ilegal,” kata Suahasil.
Selain itu, Suahasil mengingatkan DJBC tetap menjalankan fungsi pengumpulan penerimaan negara serta pembinaan terhadap kegiatan usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha yang berorientasi ekspor.
Menkeu Suahasil juga memberikan arahan kepada DJP agar jajaran memahami kondisi perekonomian dan perilaku wajib pajak sehingga kebijakan penerimaan dapat berjalan dengan sistem perpajakan yang kredibel dan berkelanjutan.
Seluruh proses mutasi dan promosi di lingkungan Kemenkeu, menurutnya, perlu berjalan melalui sistem merit dengan mempertimbangkan kinerja serta karakteristik pegawai melalui mekanisme talent management.
Dalam kesempatan lain, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan adanya evaluasi terhadap rotasi sejumlah pegawai di lingkungan DJP dan DJBC yang dilakukan pada periode Menkeu sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa.
Evaluasi tersebut dilakukan karena terdapat sejumlah nama yang, berdasarkan penilaiannya, belum melalui seluruh tahapan assessment dan talent management.
“Memang ada beberapa nama yang tidak ikut proses assessment, talent management, kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan,” ujar Bimo, Rabu (16/9).
Bimo menyebut, usulan tersebut telah disampaikan kepada Menkeu dan mendapat respons positif terkait komitmen untuk menjalankan sistem merit serta reformasi birokrasi dalam proses penataan pegawai.















