Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (Foto: Tvparlemen)

Beranda / Nasional / Suyudi Fokus Benahi SDM Polri

Suyudi Fokus Benahi SDM Polri

PravadaNews – Pembenahan internal menjadi salah satu agenda yang disorot Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto setelah dirinya ditetapkan sebagai calon orang nomor satu di tubuh Polri.

Salah satu perhatian utamanya adalah membenahi sistem sumber daya manusia (SDM) dan rekrutmen agar proses masuk dan pengembangan karier di lingkungan kepolisian berjalan lebih transparan, tanpa praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship.

Komitmen tersebut disampaikan Suyudi saat memaparkan enam program prioritas transformasi yang akan dijalankannya, mulai dari penguatan kelembagaan, pembinaan SDM dan rekrutmen, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, hingga akuntabilitas anggaran.

Dalam pembinaan SDM dan rekrutmen, Suyudi mengatakan, seluruh siklus pengelolaan SDM Polri akan dibenahi. Siklus tersebut mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, hingga masa purna tugas.

“Meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar. Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship,” kata Suyudi saat fit and proper bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Menurut Suyudi, pembenahan sistem SDM dan rekrutmen tidak hanya ditujukan untuk mencegah praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship.

Sistem tersebut juga harus mampu memberikan kesempatan yang adil bagi anggota Polri yang memiliki prestasi untuk mengembangkan kariernya.

Suyudi menegaskan, anggota yang menunjukkan kinerja dan prestasi perlu mendapatkan perlindungan serta ruang untuk berkembang di dalam institusi.

Sementara itu, setiap pelanggaran harus ditangani melalui mekanisme yang proporsional dan diterapkan secara konsisten.

“Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten,” kata Suyudi.

Selain pembenahan SDM, Suyudi turut menyoroti struktur kelembagaan Polri.

Menurut Suyudi, penataan organisasi perlu dilakukan dengan melihat kembali setiap lapisan dalam struktur maupun proses persetujuan yang berjalan di internal kepolisian.

Dalam program pertama, yakni penguatan kelembagaan, Suyudi menjelaskan Mabes Polri akan diarahkan sebagai institusi yang strategis dan ramping.

Sementara itu, Polda diperkuat agar profesional dan suportif, Polres menjadi satuan operasional dasar yang kuat, serta Polsek menjadi satuan yang tangguh dan dekat dengan masyarakat.

“Struktur ini dan lapisan persetujuan yang tidak memberi nilai tambah ditelaah untuk disederhanakan. Penguatan ini, penguatan lini terdepan berbasis beban kerja, luas wilayah, risiko, akses, dan kebutuhan pelayanan,” kata Suyudi.

Suyudi juga menempatkan penguatan pelayanan publik sebagai salah satu program prioritas.

Menurut Suyudi, pelayanan Polri harus bergeser dari sekadar memenuhi prosedur menjadi pelayanan yang benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Layanan bergeser dari sekedar memenuhi prosedur menjadi memenuhi kebutuhan warga. Mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, terukur, dan inklusif,” katanya.

Dalam pelayanan publik, Suyudi menegaskan struktur internal Polri tidak boleh justru menjadi beban bagi masyarakat. Ia juga mendorong digitalisasi untuk mempersempit peluang terjadinya pungutan liar (pungli).

“Struktur internal Polri tidak boleh membebani masyarakat. Digitalisasi harus menutup ruang pungli. Tidak memakan tata muka, tetapi tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Suyudi.

Selain itu, Suyudi memaparkan program penguatan penegakan hukum. Ia mengatakan ukuran keberhasilan penegakan hukum tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah perkara yang ditangani, melainkan dari kualitas penanganannya.

Untuk mendukung hal tersebut, Suyudi menyebut sejumlah instrumen penanganan perkara akan diperkuat, mulai dari case management, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), supervisi, case review, forensik, digital forensik, analisis keuangan, hingga asset tracking.

Program kelima yang disampaikan Suyudi adalah penguatan pengawasan. Ia mengatakan pengawasan di tubuh Polri akan diarahkan dari yang sebelumnya reaktif menjadi berbasis risiko.

“Pengawasan bergerak dari reaktif menjadi berbasis risiko. Pengaduan harus memiliki jejak penanggung jawab,” kata Suyudi.

“Perlindungan pelapor dan hasil, temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan berulang,” tambah Suyudi.

Sementara itu, program keenam yang dipaparkan Suyudi berkaitan dengan akuntabilitas anggaran.

Suyudi mengatakan keberhasilan penggunaan anggaran Polri tidak cukup diukur dari seberapa besar anggaran tersebut terserap.

“Keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari penyerapan, tetapi dari hasil yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Suyudi mengatakan, perencanaan anggaran juga harus disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Namun, kebutuhan tersebut tetap harus dikaitkan dengan hasil yang ingin dicapai, beban kerja, risiko, dan kebutuhan satuan di lini terdepan.

“Perencanaan bottom-up berbasis kebutuhan riil, tetapi dihubungkan dengan outcome, beban kerja, risiko, dan kebutuhan lini terdepan,” pungkas Suyudi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *