PravadaNews – Kementerian Luar Negeri Iran dalam sebuah pernyataan mengecam tindakan dan manuver ilegal serta tidak manusiawi pemerintah AS yang bertujuan mengganggu hubungan perdagangan dan transportasi udara Iran dengan negara-negara lain.
Pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Iran pada Kamis (1/10/2026). Pernyataan itu menyebutkan bahwa Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengecam tindakan dan manuver ilegal serta tidak manusiawi pemerintah AS yang bertujuan mengganggu hubungan perdagangan dan transportasi udara Iran dengan negara-negara lain melalui penerapan sanksi AS yang melanggar hukum secara ekstrateritorial.
Kementerian tersebut menilai, tindakan-tindakan itu tidak hanya melanggar prinsip-prinsip dasar Piagam PBB dan hukum internasional serta norma-norma dasar hak asasi manusia.
Lebih lanjut pernyataan itu mengingatkan ikatan sejarah, agama, budaya, dan hubungan antarwarga yang mendalam antara bangsa Iran dan Irak. Iran menghargai hubungan persaudaraan dan semangat bertetangga yang baik antara Teheran dan Republik Irak.
Kementerian Luar Negeri memandang pembatasan lalu lintas penerbangan sipil antara Iran dan Irak sebagai hal yang bertentangan dengan kepentingan bersama kedua negara.
Kementerian Luar Negeri menambahkan bahwa seraya menghormati kedaulatan nasional Republik Irak, Republik Islam Iran menyerukan pengambilan keputusan yang tepat—di tengah terorisme ekonomi dan provokasi AS—untuk mencabut pembatasan dan memulihkan operasi penerbangan normal antara kedua negara, demi kepentingan kedua bangsa.















