Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait saat ditemui di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia (BI), Jakarta. (Foto: Dok. Nur Aida/PravadaNews)

Beranda / Nasional / Ara Pacu Program 3 Juta Rumah

Ara Pacu Program 3 Juta Rumah

PravadaNews – Upaya pemerintah mengejar target Program 3 Juta Rumah terus dipacu di tengah kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak, berkualitas, dan terjangkau.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk mempercepat realisasi program tersebut.

Kolaborasi ini diarahkan untuk membongkar berbagai kendala pembangunan sekaligus memperkuat peran pengembang dalam menyediakan rumah bagi masyarakat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi kontribusi Himperra dalam mendukung penyediaan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dari target pembangunan sebanyak 47.000 unit rumah, Himperra hingga kini telah merealisasikan lebih dari 22.000 unit.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat sekaligus menjaga agar program perumahan nasional tidak berhenti pada target pembangunan, tetapi benar-benar menghadirkan rumah yang layak untuk ditempati.

“Saya berterima kasih atas dukungan Himperra dalam pencapaian program rumah subsidi FLPP. Himperra dapat melihat bagaimana manfaat yang diberikan untuk dunia usaha, negara, dan rakyat,” ujar Maruarar, Jumat (2/10/2026).

Pria yang akrab disapa Ara menegaskan, percepatan Program 3 Juta Rumah harus diiringi komitmen menjaga kualitas konstruksi dan kelayakan hunian.

Ara meminta pengembang memenuhi spesifikasi bangunan agar rumah yang dibangun aman, nyaman, serta layak ditempati masyarakat.

Menurut Ara, keberhasilan program perumahan tidak hanya diukur berdasarkan jumlah unit yang berhasil dibangun.

Ara menekankan penggunaan dana subsidi negara juga harus memberikan manfaat nyata melalui kualitas bangunan dan kepuasan masyarakat penerima.

“Kita ingin masyarakat mendapatkan rumah yang berkualitas dan layak huni. Jangan sampai masyarakat kecewa karena kualitas bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan,” kata Ara.

Ara juga mendorong Himperra menghadirkan terobosan dan kreativitas baru dalam pembangunan perumahan. Namun, pengembang tetap diminta mematuhi regulasi serta menjaga standar kualitas bangunan yang telah ditetapkan.

Maruarar berharap Himperra melahirkan pengusaha perumahan berintegritas, berkarakter kuat, serta mampu menjalankan strategi bisnis berkelanjutan.

Menurut Ara, pengembang tidak hanya perlu berorientasi pada pertumbuhan usaha, tetapi juga kesejahteraan masyarakat.

Dalam pertemuannya, Himperra turut menyampaikan sejumlah usulan untuk mengatasi hambatan pembangunan perumahan.

Usulan tersebut mencakup persoalan SLIK OJK, penyediaan lahan, serta proses perizinan yang perlu dikoordinasikan bersama.

Selain koordinasi tingkat pusat, Himperra berkomitmen memperkuat sinergi melalui jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) di berbagai wilayah.

Kolaborasi dengan pemerintah daerah diarahkan untuk mendukung percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan penerapan insentif BPHTB.

Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif sekaligus mempercepat pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat.

Penerapan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tetap disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah dan ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum DPP Himperra, Ari Tri Priyono mengapresiasi atas kepemimpinan Maruarar dalam mendorong perkembangan sektor perumahan nasional.

Ari menilai, perkembangan sektor perumahan dalam dua tahun terakhir menunjukkan kemajuan yang dirasakan pelaku industri.

“Pak Ara adalah guru saya dalam menyikapi kehidupan. Kami semua jadi saksi bahwa dua tahun ini perumahan di Indonesia melaju dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ari.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *