PravadaNews – Kebutuhan Indonesia terhadap sejumlah pangan dan bahan baku dari luar negeri masih menjadi catatan di tengah surplus perdagangan produk halal yang mencapai US$51,17 miliar pada 2025.
Peneliti Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), A Hakam Naja, menyebut pasokan produk halal ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) banyak berasal dari negara non-OKI seperti Brasil, China, India, dan Amerika Serikat.
Dalam penjelasannya, Indonesia berada di urutan kesembilan sebagai eksportir dengan produk utama berupa kelapa sawit, makanan olahan, dan rempah-rempah. Namun, Indonesia juga masih masuk kelompok importir besar.
Menurut Hakam, kondisi tersebut berkaitan dengan kapasitas produksi dan efisiensi industri negara pemasok yang lebih kuat.
“Begitu pula dengan impor Indonesia, kita banyak mengimpor pangan dan rempah-rempah. Gelatin halal ini 90% masih kita impor. Gandum, produk olahan, dan dagingnya juga impor banyak,” kata Hakam dalam diskusi INDEF, Sabtu (3/10/2026).
Hakam juga menyoroti makanan menjadi kelompok terbesar dalam impor produk halal negara-negara OKI. Kondisi ini menunjukkan besarnya pasar halal belum seluruhnya diisi produsen dari negara anggota OKI.
Karena itu, Hakam mendorong peningkatan produksi dalam negeri serta penguatan rantai pasok.
Digitalisasi dan ketertelusuran bahan baku, ungkapnya, juga dinilai perlu dikembangkan agar produk lokal lebih mampu bersaing.
“Pemerintah mesti memprogramkan swasembada produk halal yang bisa diproduksi di dalam negeri, khususnya di sektor makanan dan minuman, untuk mengurangi ketergantungan impor,” tutur Pengamat tersebut.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat ekspor produk halal Indonesia mencapai US$63,42 miliar pada 2025. Impornya sebesar US$12,24 miliar sehingga neraca produk halal membukukan surplus US$51,17 miliar.
Kinerja ekspor berlanjut pada Januari–Maret 2026 dengan nilai US$15,64 miliar atau tumbuh 2,52% secara tahunan. Ekspor masih banyak ditopang kelapa sawit dan turunannya, fesyen Muslim, serta bahan kimia untuk kosmetik halal.
Namun, sebagian besar impor Indonesia digunakan untuk kebutuhan produksi. Pada Januari–Agustus 2026, bahan baku dan penolong mengambil porsi 71,56% dari total impor, sedangkan barang modal mencapai 19,71%.
Perkembangan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor Januari–Agustus 2026 mencapai US$186,39 miliar atau naik 19,84% secara tahunan. Pada periode yang sama, ekspor tumbuh 4,74% menjadi US$193,64 miliar sehingga neraca perdagangan masih surplus US$7,25 miliar.














