PravadaNews — Anggota Komisi XI DPR RI Amin AK meminta pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara dan memperketat pengawasan belanja untuk menjaga defisit APBN. Langkah tersebut dinilai penting agar pengeluaran negara tetap terkendali tanpa menambah beban pelaku usaha kecil.
Amin menyoroti realisasi defisit APBN yang mencapai Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per September 2026. Amin mengingatkan pemerintah agar mewaspadai potensi kenaikan defisit menjelang akhir tahun anggaran.
Menurut Amin, pola defisit pada tahun sebelumnya perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah. Sebab, realisasi defisit pada kuartal IV 2025 menyumbang hampir separuh dari total defisit sepanjang tahun tersebut.
“Kalau kita belajar dari tahun 2025, defisit pada kuartal IV menyumbang 48 persen dari total defisit selama setahun. Jadi, tetap kita harapkan pemerintah menekan angka defisit itu,” ujar Amin dikutup Minggu (11/10/2026).
Pernyataan itu disampaikan Amin di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi XI DPR RI ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Amin menilai pemerintah perlu mengantisipasi peningkatan belanja pada penghujung tahun agar defisit tidak melampaui perencanaan anggaran.
Selain mengendalikan pengeluaran, Amin mendorong pemerintah memperkuat strategi penerimaan negara. Menurut Amin, penggalian sumber penerimaan harus dilakukan secara kreatif dan tepat sasaran dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta keberlangsungan dunia usaha.
Amin mengatakan, perluasan basis pajak atau ekstensifikasi tetap diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, pemerintah perlu mengarahkan kebijakan tersebut pada potensi yang belum tergarap secara optimal.
“Ekstensifikasi pajak tetap penting, tetapi harus ada kreativitas. Jangan sampai yang dikejar justru pengusaha kecil dan UMKM yang memang masih perlu perlindungan,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.
Amin menilai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan kebijakan perpajakan. Upaya meningkatkan penerimaan negara, menurut Amin, tidak seharusnya mengabaikan kebutuhan perlindungan bagi usaha kecil.
Di sisi belanja, Amin meminta pemerintah memperketat pengawasan untuk mencegah pemborosan dan inefisiensi anggaran. Pengendalian tersebut diperlukan agar kebutuhan belanja pemerintah tetap terpenuhi sekaligus menjaga defisit sesuai perencanaan.
Amin juga menyoroti adanya perbedaan antara asumsi defisit dalam APBN dan proyeksi pemerintah. Amin meminta perkembangan realisasi anggaran dipantau secara berkala agar pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan APBN yang telah ditetapkan.
Melalui optimalisasi penerimaan dan pengawasan belanja, Amin berharap pemerintah dapat menjaga keseimbangan fiskal. Amin menekankan pentingnya mengendalikan defisit tanpa mengabaikan perlindungan terhadap UMKM dan keberlangsungan kegiatan usaha.a















