Proses pemadaman api kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Dok. BPBD Kalteng)

Beranda / Nasional / BNPB Andalkan Satelit Pantau Karhutla

BNPB Andalkan Satelit Pantau Karhutla

PravadaNews – Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus membayangi kawasan rawan di Indonesia, keakuratan data menjadi kunci penting dalam menentukan langkah penanganan yang tepat.

Perkembangan teknologi kini membuka peluang bagi pemerintah untuk membaca dampak kebakaran secara lebih cermat, mulai dari mengidentifikasi titik panas hingga menghitung luas wilayah yang telah dilalap api.

Pemanfaatan citra satelit pun menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pemantauan sekaligus meningkatkan efektivitas penanggulangan karhutla.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai mengoptimalkan teknologi satelit untuk memperbaiki metode penghitungan luas area terbakar dan memantau titik panas atau hotspot.

Kepala BNPB Kristomei Sianturi mengatakan, pemanfaatan data citra satelit diharapkan menghasilkan informasi kebakaran yang lebih akurat, sehingga dapat menjadi landasan bagi pemerintah dalam menentukan prioritas penanganan, mengukur dampak kebakaran, dan menyusun langkah penanggulangan secara lebih terarah.

“Sejak kami dilantik per tanggal 15 Oktober 2026, kami terus mengambil langkah memperbaiki metode penghitungan dengan menggunakan citra satelit. Hasilnya akan lebih akurat,” kata Kristomei, dikutip Sabtu (24/10/2026).

Pemerintah menetapkan lima provinsi sebagai prioritas penanganan karhutla, yakni Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat.

Kristomei menyebut kenaikan karhutla di Sumatra Selatan dan Jambi terpantau pada hari pelaporan, tetapi tidak terlalu signifikan.

“Untuk yang mengalami penaikan itu adalah di Provinsi Sumatra Selatan dan Jambi hari ini, tapi tidak terlalu signifikan,” ujar Kristomei.

BNPB juga melakukan penyemaian dry ice untuk membantu memicu hujan di wilayah yang membutuhkan penanganan karhutla.

Upaya tersebut disebut turut meningkatkan jarak pandang di sejumlah lokasi terdampak.

Kristomei mencontohkan jarak pandang di Palembang meningkat dari 700 meter menjadi 7.000 meter.

Kristomei juga melaporkan penyemaian dry ice dilakukan di sejumlah wilayah untuk membantu menekan polusi udara.

“Untuk semai dry ice, dari tanggal 20 Oktober itu ada 3.100 kg yang sudah kita semai dengan menggunakan 5 sorti. Kemudian di Sumatra Selatan ada 800 kilogram 1 sorti, sehingga ada penurunan PM (Particulate Matter/kadar polusi udara), PM 2, 2,5 turun,” jelas Kristomei.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melaporkan 13 kepolisian daerah menangani perkara karhutla perorangan.

Tercatat 286 laporan polisi dengan luas area terbakar mencapai 5.856 hektare, sementara 243 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait dengan perorangan, ada 13 Polda yang melakukan penegakan hukum. Dalam lidik 32, henti lidik 9, proses sidik lanjut 189, selesai 56 perkara, ini untuk kasus perorangan,” kata Suyudi.

Sementara itu, Suyudi melaporkan 13 kepolisian daerah menangani kasus karhutla.

Tercatat 286 laporan polisi (LP) dengan luas area terbakar mencapai 5.856 hektare dan 243 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait dengan perorangan, ada 13 Polda yang melakukan penegakan hukum. Dalam lidik 32, henti lidik 9, proses sidik lanjut 189, selesai 56 perkara, ini untuk kasus perorangan,” kata Kapolri.

Penegakan hukum juga menyasar korporasi yang diduga terlibat dalam kasus karhutla.

Berdasarkan laporan per 20 Oktober 2026, tercatat 100 laporan polisi dengan luas area terbakar mencapai 29.534,99 hektare serta 13 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penegakan hukum yang kami lakukan, 10 Polda dan 1 Direktorat Tipiter Bareskrim, itu ada 100 LP, luas yang terbakar itu 29.534,99. Jumlah tersangka 13, henti lidik 6, proses penyidikan 94 kasus,” ujar Suyudi.

Polri merekomendasikan pencabutan izin terhadap 23 laporan polisi yang telah naik ke tahap penyidikan, dengan 11 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya 12 lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk 71 laporan polisi, proses penyidikan belum direkomendasikan untuk cabut izin namun dua di antaranya sudah naik tersangka, 69 belum naik. Ini adalah korporasi yang terafiliasi PMA atau asing, ada 22 korporasi,” kata Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri memaparkan luas konsesi dan area terbakar dari korporasi yang telah masuk dalam penanganan hukum.

Dari 11 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, luas konsesinya mencapai 209.933 hektare dengan area terbakar seluas 11.105,39 hektare.

Sedangkan 12 korporasi yang belum ditetapkan sebagai tersangka memiliki luas konsesi 166.756 hektare dengan area terbakar 8.849 hektare.

Adapun 11 korporasi rinciannya adalah delapan di Kalimantan Barat, dua korporasi di Kalimantan Tengah dan satu lainnya di Kalimantan Selatan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *