Lapak pedagang sayur di Pasar Jengkol, Tangerang Selatan. (PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Harga Cabai Merah Masih Melambung di atas Harga Acuan Pemerintah 

Harga Cabai Merah Masih Melambung di atas Harga Acuan Pemerintah 

PravadaNews — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit meluas di ratusan kabupaten/kota pada pekan keempat Oktober 2026. Harga rata-rata nasional cabai merah mencapai Rp70.849 per kilogram, sedangkan cabai rawit menembus Rp88.642 per kilogram, jauh di atas harga acuan pemerintah (HAP).

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan harga kedua komoditas tersebut terjadi di sebagian besar wilayah yang dipantau. Kenaikan harga cabai merah tercatat di 327 kabupaten/kota, sementara cabai rawit mengalami kenaikan di 269 kabupaten/kota.

“Cabai merah berdasarkan catatan kami untuk yang minggu ke-4 Oktober 2026 mengalami peningkatan 23,47 persen dibandingkan dengan bulan September,” ujar Ateng dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (26/10/2026).

BPS mencatat kenaikan harga cabai merah tersebut tercermin dari perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di daerah. Pada pekan keempat Oktober, kenaikan terjadi di 327 kabupaten/kota atau sekitar 90,83 persen dari seluruh wilayah yang dipantau.

Jika dibandingkan dengan Desember 2025, harga cabai merah secara nasional telah meningkat 22,43 persen. Harga rata-rata komoditas tersebut kini mencapai Rp70.849 per kilogram, melampaui HAP sebesar Rp55.000 per kilogram.

Kenaikan juga terjadi pada cabai rawit dengan persentase yang cukup tinggi. BPS mencatat harga cabai rawit pada pekan keempat Oktober 2026 meningkat 12,49 persen dibandingkan September 2026.

Dibandingkan dengan Desember 2025, harga cabai rawit bahkan telah naik 29,71 persen. Harga rata-rata nasionalnya tercatat mencapai Rp88.642 per kilogram, jauh di atas HAP yang ditetapkan sebesar Rp57.000 per kilogram.

Berdasarkan sebaran wilayah, kenaikan harga cabai rawit terjadi di 269 kabupaten/kota atau sekitar 74,72 persen dari daerah yang dipantau BPS. Data tersebut menunjukkan tekanan harga cabai rawit juga meluas meskipun jumlah wilayah terdampaknya lebih sedikit dibandingkan cabai merah.

Ateng mengatakan harga cabai rawit di hampir seluruh kabupaten/kota yang dipantau telah berada di atas HAP. Salah satu daerah dengan selisih harga tertinggi adalah Kabupaten Teluk Bintuni, dengan harga mencapai Rp157.500 per kilogram.

Harga cabai rawit di Kabupaten Teluk Bintuni tersebut tercatat 176,32 persen di atas HAP. Kondisi ini menunjukkan besarnya perbedaan harga antardaerah di tengah kenaikan harga cabai secara nasional.

Meluasnya kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit menjadi perhatian dalam pengendalian inflasi daerah. Dengan harga kedua komoditas yang telah melampaui HAP secara nasional, perkembangan harga di daerah perlu terus dipantau untuk menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *