Telur ayam ras (Foto: Dok. Bapanas)

Beranda / Ekonomi / Anomali Harga Ayam dan Telur Jadi Sorotan Satgas Pangan

Anomali Harga Ayam dan Telur Jadi Sorotan Satgas Pangan

PravadaNews – Penurunan harga ayam dan telur pada pekan ketiga Oktober 2026 belum menghentikan pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terhadap distribusi kedua komoditas tersebut.

Perwakilan Satgas Pangan Polri, Candra Sukma Kumara, menyebut pengawasan ini mengikuti arahan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) kepada para Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) di daerah.

“Kemudian minggu lalu, Pak Dirtipideksus selaku Kasatgas Pangan telah memberikan arahan kepada para Dirreskrimsus. Selanjutnya, memberikan surat telegram agar melakukan pengawasan mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Candra dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan pemantauan Satgas Pangan, harga daging ayam ras pada Selasa (20/10) turun 1,68% menjadi Rp39.180 per kilogram. Sementara itu, harga telur ayam ras turun 0,47% menjadi Rp26.622 per kilogram pada periode 16–23 Oktober 2026.

Dari hasil pemeriksaan di ritel modern, harga daging ayam ras tercatat Rp38.399 per kilogram dan telur ayam ras Rp25.996 per kilogram.

Kedua harga tersebut masih di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp40.000 per kilogram untuk daging ayam ras dan Rp30.000 per kilogram untuk telur ayam ras.

Sedangkan di tingkat distributor, harga ayam ras tercatat Rp33.000 per kilogram, sedangkan telur ayam ras mencapai Rp25.468 per kilogram.

Adapun di tingkat produsen, harga ayam ras mencapai Rp24.400 per kilogram dan telur ayam ras Rp23.921 per kilogram. Keduanya masih di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP), masing-masing sebesar Rp25.000 dan Rp26.500 per kilogram.

“Kami melakukan analisis bahwa sementara ini untuk rata-rata harga tingkat produsen atau peternak masih di bawah harga acuan. Sementara kita belum menemukan harga-harga yang melampaui harga acuan,” jelas Candra.

Di sisi lain, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti perbedaan pergerakan harga ayam dan telur di tingkat peternak serta konsumen yang masih perlu ditelusuri.

“Harusnya kalau harga di peternak turun, itu di konsumen turun, tapi dua-dua berteriak. Berarti ada pelaku yang tidak bertanggung jawab, itu kita kejar,” kata Amran, dikutip Kamis (28/10).

Untuk menelusuri kondisi ini, Amran menyatakan pemerintah akan bekerja sama dengan Satgas Pangan dan aparat penegak hukum guna memeriksa dugaan praktik perdagangan yang merugikan peternak maupun konsumen.

Selain pengawasan, pemerintah juga tengah mengkaji penataan harga acuan pembelian dan harga eceran agar harga jual tetap memperhatikan kepentingan peternak serta daya beli masyarakat.

Sementara itu, pantauan redaksi di Sistem Informasi Pelayanan Informasi Pasar-Ternak (SIMPONI Ternak) Kementerian Pertanian pada Kamis (29/10) pukul 08.30 WIB mencatat harga telur ayam ras di tingkat produsen seharga Rp22.589 per kilogram. Sebaliknya, harga ayam broiler hidup mencapai Rp21.976 per kilogram.

Untuk mendukung stabilitas harga dari sisi produksi, Amran menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan sistem terintegrasi melalui koperasi yang menghubungkan petani jagung dengan peternak agar pasokan bahan baku pakan lebih terjamin.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *