PravadaNews – Sebanyak delapan pejabat Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dicopot dari jabatannya akibat kasus dugaan pengoplosan beras di Matraman, Jakarta Timur. Selain pencopotan tersebut, dua pejabat lainnya dijatuhi sanksi berupa peringatan.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, pencopotan jabatan tersebut dilakukan karena diduga adanya kelalaian dalam menjalankan tugas pengawasan distribusi pangan. Pencopotan terhadap delapan pejabat itu berlaku mulai Jumat (30/10/2026).
“Yang melanggar seperti korupsi, kolusi, nepotisme dan mafia ditindak tegas. Kita putuskan yang pertama hari ini, Bulog dengan Bapanas ada 10 orang. Peringatan ada 2 orang dan 8 orang kita copot,” ujar Amran dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/10/2026).
Lebih lanjut, Amran mengatakan, penindakan terhadap pejabat tersebut tidak menutup kemungkinan, bakal ada tindakan lanjutan ke proses hukum apabila ditemukan keterlibatan dalam praktik penyimpangan pangan.
Selain penindakan terhadap delapan pejabat Bulog dan Bapanas, kata Amran, mereka juga telah diproses hukum terkait kasus dugaan pengoplosan beras. Bahkan, beberapa di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemudian yang kemarin kita datangi langsung, itu ada 8 yang diproses hukum dan sudah ada tersangka di antara mereka. Tadi bekerja sampai jam 3 subuh,” kata Amran.
Adapun modusnya diduga dilakukan dengan cara membeli beras dari Bulog, kemudian membongkar kemasan dan menggantinya dengan karung lain sebelum dijual kembali.
Sebagian beras tersebut diduga dipasarkan sebagai beras premium. Sementara sebagian lainnya dicampur dengan beras berkualitas berbeda untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
“Jadi, dia ini membeli, order ke Bulog. Setelah diorder, dijual kan. Nah yang pembeli ini dibongkar bungkusannya kemudian masukkan karung. Ini dua biasa yang dilakukan. Sebagian lompat menjadi premium, kemudian langsung sebagian dioplos baru dijual,” jelas Amran.
Kasus dugaan pengoplosan beras SPHP terungkap setelah ditemukan sekitar 600 ton beras oplosan di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (28/10/2026).
Amran menyebut beras tersebut berasal dari gudang Bulog di Kelapa Gading dan diduga disalahgunakan untuk dijual dengan harga lebih tinggi.
Beras SPHP merupakan beras subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat desil 1 hingga 5 dengan harga Rp 12.500 per kilogram. Pemerintah meminta kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas, termasuk menelusuri jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat.
Hingga saat temuan disampaikan, potensi kerugian negara masih dalam proses penghitungan.














