PravadaNews – Pengamat pangan dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, memperingatkan ancaman penurunan produksi beras nasional akibat dampak perubahan iklim. Produksi beras Indonesia pada 2026 berpotensi turun hingga 6 persen apabila pemerintah tidak melakukan langkah antisipasi secara maksimal.
Peringatan tersebut disampaikan Khudori dalam materi presentasi bertajuk pangan dan krisis iklim pada diskusi Dua Tahun Prabowo-Gibran di Megawati Institute, Jakarta, 19 Oktober 2026.
Menurut Khudori, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap ketersediaan lahan pertanian yang dapat ditanami serta memastikan kecukupan sarana produksi. Upaya tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan produksi beras di tengah perubahan pola iklim.
“Tanpa usaha ekstra (pemerintah pusat dan daerah) untuk mengawal lahan bera + yang bisa ditanami + lahan rawa/lebak, produksi beras 2026 potensial turun hingga 6%. Input produksi (air + pupuk + benih) perlu dipastikan,” tulis Khudori dalam materi presentasinya, dikutip Minggu (1/11/2026).
Salah satu persoalan yang disoroti adalah semakin seringnya anomali iklim seperti El Nino dan La Nina terjadi dalam rentang waktu yang lebih pendek. Kondisi tersebut menuntut perubahan pendekatan dalam perencanaan pertanian nasional.
Khudori mencatat, pengulangan fenomena El Nino dan La Nina sejak 1980 yang sebelumnya berlangsung setiap 2–3 tahun kini semakin pendek. Bahkan, jarak pengulangannya disebut dapat mencapai 1–2 tahun.
“Perulangan El-Nino & La-Nina sejak 1980 kian pendek: 2-3 tahun. Bahkan lebih pendek lagi: 1-2 tahun,” tulis Khudori dalam paparannya.
Perubahan pola iklim tersebut membawa sejumlah risiko terhadap sektor pertanian, terutama kegiatan budidaya tanaman pangan. Kekeringan dan kelangkaan air dapat terjadi ketika curah hujan menurun sehingga debit air irigasi berkurang dan waduk maupun embung mengalami penyusutan.
Selain itu, pergeseran musim tanam akibat mundurnya awal musim hujan dapat mengacaukan kalender tanam petani. Suhu yang lebih hangat juga berpotensi memicu peningkatan populasi hama dan penyakit tanaman, seperti wereng dan penggerek batang.
Ancaman lainnya adalah penurunan produktivitas hingga gagal panen dan puso. Kondisi tersebut dapat terjadi ketika tanaman mengalami kekurangan air pada fase pertumbuhan yang kritis.
Khudori menilai, penanganan anomali iklim selama ini masih cenderung menggunakan pendekatan yang sama. Pemerintah masih mengandalkan pompanisasi dan percepatan tanam sebagai langkah menghadapi perubahan kondisi cuaca.
Padahal, menurutnya, penanganan perubahan iklim membutuhkan pendekatan struktural dan nonstruktural secara bersamaan. Pembangunan saluran drainase, waduk, bangunan pengendali banjir, serta perbaikan sarana irigasi primer, sekunder, dan tersier perlu menjadi perhatian.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat pendekatan nonstruktural melalui Sistem Informasi Iklim (SLI), pemetaan komoditas, pengembangan varietas tanaman, serta penyediaan asuransi pertanian. Seluruh upaya tersebut perlu diintegrasikan dalam perencanaan pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat petani.
Khudori menegaskan, perubahan iklim tidak bisa lagi diperlakukan sebagai persoalan musiman yang hanya ditangani ketika terjadi kekeringan atau banjir. Adaptasi dan mitigasi perlu menjadi bagian dari kebijakan pertanian jangka panjang agar produksi pangan nasional lebih tahan menghadapi anomali iklim.
Dengan demikian, ancaman penurunan produksi beras pada 2026 tidak hanya berkaitan dengan kondisi cuaca, tetapi juga kesiapan pemerintah dalam membangun sistem pertanian yang mampu beradaptasi. Ketersediaan air, pupuk, benih, infrastruktur irigasi, serta ketepatan kalender tanam menjadi faktor penting untuk menjaga produksi beras nasional.













