PravadaNews – Catatan ekspor beras Singapura yang melampaui total impor nasional memunculkan pertanyaan mengenai jenis beras yang dikirim, di tengah penegasan pemerintah bahwa impor hanya mencakup beras khusus.
Berdasarkan data International Trade Centre (ITC) Trade Map yang dihimpun NEXT Indonesia Center, Singapura mencatat ekspor beras ke Indonesia sebanyak 124.968 ton selama Januari–Juli 2026. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan total impor beras Indonesia dari seluruh negara hanya 48.388 ton pada periode yang sama.
Menanggapi hal ini, Pengamat pertanian dan pangan dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, awalnya menilai penjelasan pemerintah masih memungkinkan apabila beras yang diimpor memang berjumlah kecil.
“Kalau jumlahnya kecil, mungkin saja itu beras khusus,” kata Khudori saat dihubungo, Minggu (1/11/2026).
Namun, setelah mendapat rincian besarnya ekspor beras yang dilaporkan Singapura, Khudori menyampaikan dugaan berbeda mengenai jenis beras tersebut.
“Ini, dugaan saya, bukan lagi beras khusus. Kalau Basmati, Thai Home Mali dll itu kecil,” ungkap Khudori.
Meski demikian, Khudori belum menyebut jenis beras lain yang diduga tercatat dalam pengiriman itu. Besarnya volume ekspor ini belum dapat memastikan apakah seluruh beras yang tercatat dikirim Singapura ke Indonesia merupakan beras khusus atau mencakup jenis lainnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menegaskan beras impor yang masuk merupakan jenis khusus yang tidak ditanam di Indonesia.
“Itu beras khusus tidak ditanam, basmati, kecil sekali,” ujar Mentan Amran saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (27/10).
Dalam catatan Bapanas pada Kamis (29/10), Bapanas menjelaskan beras khusus yang masih diimpor antara lain Basmati, Hom Mali, serta beras setengah masak atau kukus. Alokasi impor jenis tersebut disebut hanya sekitar 0,039% dari kebutuhan konsumsi beras nasional selama setahun.
Sementara itu, Kepala Riset NEXT Indonesia Center, Ade Holis, menuturkan sebagian besar ekspor beras Singapura ke Indonesia selama Januari–Juli 2026 tercatat menggunakan kode Harmonized System (HS) 10063099. Jumlahnya mencapai 93.625 ton atau 74,92% dari total ekspor beras yang dilaporkan Singapura.
Dalam rincian data ini, beras Basmati berkode HS 10063050 hanya tercatat sebanyak 33 ton, sedangkan beras Hom Mali berkode HS 10063040 tidak tercatat pada periode yang sama. Adapun ekspor beras ketan mencapai 17.784 ton dan beras harum lainnya sebanyak 13.462 ton.
Meski pengiriman Basmati dan Hom Mali yang teridentifikasi relatif kecil, Ade mengungkapkan besarnya volume beras pada kode HS 10063099 belum dapat menunjukkan jenis beras yang sebenarnya dikirim.
“Walaupun kode tersebut merupakan kelompok beras giling, data yang tersedia belum menjelaskan apakah komoditasnya berupa beras konsumsi umum, Japonica, atau jenis beras lainnya,” jelas Ade dalam jawaban tertulis yang diterima PravadaNews, Jumat (23/10).
Ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan juga mencantumkan kode HS 1006.30.99 untuk beberapa kategori beras. Kode tersebut mencakup beras lainnya untuk keperluan umum serta beras Japonica dan beras lainnya untuk keperluan lain dengan ketentuan mutu berbeda.
Karena itu, Ade menyoriti data perdagangan belum cukup untuk memastikan seluruh jenis beras yang tercatat diekspor Singapura, termasuk apakah terdapat beras konsumsi umum jenis medium atau premium.
Pemeriksaan dokumen, lanjutnya, diperlukan untuk mencocokkan jenis barang dengan ketentuan impor yang berlaku di Indonesia.
“Untuk memastikan jenis dan peruntukan barang, data statistik negara pengekspor perlu diperiksa silang dengan pemberitahuan impor barang, kode HS yang digunakan di Indonesia, dokumen asal barang, spesifikasi produk, serta persetujuan impor berdasarkan Neraca Komoditas,” tegas Ade.














