PravadaNews – Penghasilan yang belum mencukupi serta harga rumah dan cicilan yang tinggi menjadi kendala bagi anak muda untuk memiliki hunian sendiri, sebagaimana tergambar dalam Lembaga Survei KedaiKOPI.
Sebagai informasi, survei Pemuda Indonesia 2026 melibatkan 1.213 responden generasi Z dan milenial secara daring pada 23–29 September 2026. Hasilnya menunjukkan kepemilikan rumah sendiri masih terbatas di kalangan responden.
“Mayoritas memang masih tinggal di rumah milik orang tua atau keluarga, yaitu 52,7 persen. Yang punya rumah sendiri dan sudah lunas itu 17,5 persen,” ungkap Kepala Riset Lembaga Survei KedaiKOPI, Ashma Nur Afifah, Minggu (1/11/2026).
Sementara itu, sebanyak 6,9% responden telah memiliki rumah tetapi masih mencicilnya. Dengan demikian, total responden yang memiliki rumah sendiri baru mencapai 24,4%.
Menurut Ashma, kepemilikan rumah juga berbeda berdasarkan kelompok usia. Generasi Z atau Gen Z lebih banyak tinggal bersama orang tua, sedangkan milenial lebih banyak memiliki rumah sendiri.
Namun, perbedaan serupa tidak ditemukan berdasarkan wilayah tempat tinggal. Ashma menyebut, hasil survei tidak menunjukkan perbedaan kepemilikan rumah antara responden di perdesaan dan perkotaan.
Terkait alasan belum memiliki rumah, Ashma menyampaikan pendapatan yang belum mencukupi sebagai hambatan pertama. Adapun ketersediaan kredit pemilikan rumah (KPR) belum membuat biaya membeli hunian terjangkau bagi sebagian responden.
“Kedua, harga rumahnya sudah enggak terjangkau, terlalu tinggi. Ada kredit pemilikan rumah (KPR), tapi cicilannya juga enggak terjangkau,” ujar Ashma.
Persoalan tersebut sejalan dengan kondisi keuangan responden dalam survei yang sama. Hanya 39,8% responden merasa pendapatannya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di sisi kebijakan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat penyaluran KPR subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pemerintah juga mendorong pembiayaan yang lebih fleksibel bagi pekerja informal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kita butuh fleksibilitas pembiayaan bagi pekerja informal seperti pedagang, pengemudi ojek online, dan UMKM agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk punya rumah sendiri,” kata Menteri PKP, Maruarar Sirait pada Senin (19/10).
Berdasarkan data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), penyaluran KPR subsidi FLPP mencapai 184.342 unit hingga periode yang sama. Jumlah ini setara dengan 52,67% dari target 350.000 unit sepanjang tahun 2026.
Selain mempercepat penyaluran rumah subsidi, Kementerian PKP mencatat pekerja informal tanpa slip gaji masih menghadapi keterbatasan akses pembiayaan. Karena itu, pemerintah mendorong perluasan lembaga penyalur melalui perbankan, koperasi, dan lembaga keuangan mikro agar pembiayaan perumahan semakin mudah diakses.













