PravadaNews – Kebijakan pembatasan potongan aplikator transportasi online menjadi maksimal 8% mulai 1 Juli 2026 lalu masih dipertanyakan dampaknya terhadap pendapatan bersih pengemudi.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengatakan perubahan persentase potongan belum dapat menjadi ukuran tunggal peningkatan pendapatan karena pengemudi menghitung hasil akhir setelah seluruh pengurangan.
Lily menyebut, SPAI menerima laporan dari sejumlah pengemudi daerah mengenai pendapatan yang masih mengalami tekanan setelah kebijakan potongan baru mulai berjalan.
“Kenyataannya, belum lama ini Presiden kita mengumumkan bahwa dengan potongan 8 persen, pendapatan kita menjadi tiga kali lebih banyak. Padahal itu tidak sama sekali,” kata Lily dalam diskusi publik, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Perhitungan pendapatan pengemudi, jelasnya, dilakukan setelah biaya pesanan dipotong terlebih dahulu sehingga nilai yang diterima tidak selalu sama dengan tarif awal perjalanan.
“Misalkan kami mendapatkan orderan 40 ribu, dipotong biaya pesanan dulu, baru hasil bersihnya dikurangi 8 persen. Kan tetap saja pendapatan kami justru makin turun,” lanjut Lily.
Selain mekanisme pemotongan, terdapat laporan pengemudi mengenai perubahan nilai penerimaan untuk perjalanan tertentu setelah penerapan aturan baru.
Berdasarkan pengalaman pribadi sebagai pengemudi, Lily mencontohkan pendapatan perjalanan jarak dekat yang sebelumnya sekitar Rp10.400 menjadi sekitar Rp10.200 setelah perubahan skema tersebut.
Menurutnya, evaluasi kebijakan perlu melihat pendapatan bersih yang diterima pengemudi setelah seluruh komponen pengurangan dihitung, bukan hanya melihat perubahan persentase potongan.
Sementara itu, pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan potongan aplikator maksimal 8% melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Dalam kebijakan ini, pemerintah mengatur porsi pendapatan pengemudi menjadi minimal 92% dari nilai layanan, meningkat dibandingkan skema sebelumnya yang berada di kisaran 80%.















