PravadaNews – Harapan untuk memiliki hunian yang layak kini terbuka bagi ratusan keluarga di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan Program Bedah Rumah untuk 589 rumah tidak layak huni (RTLH).
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang aman dan layak, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut alokasi tersebut sebagai langkah untuk mendorong pemerataan akses hunian layak bagi masyarakat.
Pria yang akrab disapa Ara ini mengatakan, salah satu program perumahan untuk masyarakat di Kabupaten Mimika adalah Program Bedah Rumah.
“Kabupaten Mimika tahun ini memperoleh alokasi sebanyak 589 unit, dengan progres penyelesaian fisik yang terus meningkat,” ujar Ara dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/11/2026).
Selain Program Bedah Rumah, pemerintah juga menyediakan akses kepemilikan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Kabupaten Mimika memperoleh target sebanyak 629 unit rumah subsidi pada tahun 2026, dengan realisasi mencapai 464 unit.
Ara menyebut, dukungan pembiayaan perumahan juga dilakukan melalui Kredit Program Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan.
Hingga saat ini, realisasi pembiayaan KPP di Kabupaten Mimika mencapai Rp22,53 miliar yang disalurkan kepada 55 debitur.
Dari jumlah tersebut, pembiayaan sisi suplai mencapai Rp7,26 miliar untuk tiga debitur. Sementara itu, pembiayaan sisi permintaan mencapai Rp15,27 miliar untuk 52 debitur.
Kementerian PKP juga mengajukan 589 penerima Program Bedah Rumah kepada Kementerian ATR/BPN untuk memperoleh sertifikat tanah gratis.
Maruarar berharap fasilitasi tersebut memberikan kepastian hak atas tanah sekaligus mendukung keberlanjutan perbaikan hunian masyarakat.
Maruarar mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mimika yang telah menyediakan posko untuk mendukung koordinasi pelaksanaan program perumahan.
Ara juga menekankan pentingnya kerja sama pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan hunian layak.
“Kami menapresiasi Pemerintah Kabupaten Mimika yang telah menyediakan posko untuk mendukung koordinasi dan percepatan pelaksanaan program di daerah. Program Bedah Rumah ini membutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah,” ucap Ara.
Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob menyatakan dukungannya terhadap Program 3 Juta Rumah yang dijalankan Kementerian PKP.
Menurut Johannes, program tersebut penting untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kelayakan hunian masyarakat.
“Kami sangat membutuhkan pembangunan rumah khusus untuk relokasi masyarakat Kampung Iwaka yang terdampak banjir bandang. Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyiapkan lahan untuk pembangunan tersebut dan lahan dimaksud telah memiliki sertipikat,” kata Johannes.
Johannes menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mimika telah membangun 1.209 unit rumah menggunakan APBD sejak 2018 hingga 2025.
Johannes menyebut pembangunan tersebut dilakukan di atas tanah milik masyarakat dengan rata-rata tipe rumah 45.
“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PKP guna memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Agar berbagai program perumahan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah,” ucap Johannes.
Sebagai informasi, berdasarkan data tahun 2026, backlog kepemilikan rumah di Kabupaten Mimika tercatat sekitar 15,09 ribu rumah tangga.
Sementara itu, backlog kelayakhunian berdasarkan data tahun 2025 mencapai sekitar 6,08 ribu rumah tangga.














