PravadaNews – Pembangunan sumur bor mulai dipersiapkan oleh pemerintah untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Tujuannya untuk menjaga lahan gambut tetap basah, terutama di wilayah yang mengalami degradasi dan tidak lagi mampu menyimpan air secara optimal.
Adapun wilayah yang dimaksud, yakni di Kabupaten Pulang Pisau, tepatnya pada ruas Tanjung Taruna hingga Tumbang Nusa. Wilayah tersebut menjadi kawasan prioritas dalam penanganan karhutla.
Dalam pembangunan sumur bor tersebut, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggarannya mencapai sekitar Rp 6 juta per titik. Sumur bor yang direncanakan memiliki diameter 4 inci agar dapat dimanfaatkan sebagai sumber air secara permanen.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, ukuran sumur bor tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan air di kawasan gambut. Tujuannya, agar air dapat dijaga secara berkelanjutan, bukan hanya ketika kebakaran sudah terjadi.
“Kalau sumur bor yang di Talawang Raya tadi dengan diameter 1,5 inci, maka di daerah ini kita harapkan yang diameter 4 inci. Kenapa 4 inci? Nanti kita akan lakukan eksploitasi air secara permanen, stasioner,” kata Hanif dalam paparannya di Hotel Santika Slipi, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Lebih lanjut, Hanif menyebut, ada tiga lokasi prioritas di Kalteng dalam penanganan karhutla. Ketiganya meliputi Talawang Raya di Palangka Raya dengan luas 362 hektare, Sabaru di Palangka Raya seluas 312 hektare, serta kawasan Tanjung Taruna hingga Tumbang Nusa di Kabupaten Pulang Pisau seluas 9.698 hektare.
Untuk penanganan di Talawang Raya dan Sabaru, pemerintah telah melibatkan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI). Sementara itu, pemerintah berharap perusahaan pertambangan dapat berpartisipasi dalam penanganan kawasan Pulang Pisau.
Selain pembangunan sumur bor, pemerintah juga menyiapkan infrastruktur lainnya untuk menjaga kelembapan lahan gambut. Salah satunya melalui rencana pembangunan jaringan pipa sepanjang 7 kilometer dari Sungai Kahayan menuju kawasan Tumbang Nusa.
Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan normalisasi Kanal Kameloh sepanjang 10 kilometer yang membentang dari Sungai Kahayan menuju Sungai Sebangau. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan air di kawasan rawan karhutla.
Adapun dalam penanganan karhutla di kawasan gambut tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api muncul. Pihaknya justru perlu memperkuat pengelolaan lanskap dan menjaga ketersediaan air agar lahan gambut tidak kembali mengering.
“Tanpa dukungan kita semua, hampir muskil negara mampu melakukan penanganan ini secara mandiri,” ucap Hanif.














