Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana saat di Raja Ampat yang berhasil meraih status Green Card atau kartu hijau dari UNESCO. (Foto: Dok. Kementerian Pariwisata)

Beranda / Infotaiment / Lima Geopark Indonesia Kembali Dapat Pengakuan Dunia

Lima Geopark Indonesia Kembali Dapat Pengakuan Dunia

PravadaNews – Lima geopark Indonesia kembali mendapat pengakuan internasional setelah direkomendasikan memperoleh Green Card dalam evaluasi Dewan UNESCO Global Geoparks di Paris, Prancis, pada 2–4 November 2026.

Kelima kawasan ini yakni Belitong, Ijen, Merangin Jambi, Raja Ampat, dan Maros-Pangkep. Meski mendapat hasil positif, pengelolaannya masih membutuhkan perhatian, mulai dari perlindungan alam hingga keterlibatan masyarakat setempat.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyebut pengakuan tersebut bukan sekadar penghargaan internasional. Pengelola geopark tetap harus memastikan kekayaan alam dan budaya terjaga serta memberikan manfaat bagi warga sekitar.

“Status geopark dunia harus dijaga melalui tata kelola yang kuat, konservasi yang nyata, dan pelibatan masyarakat lokal. Kita ingin keberadaan geopark tidak hanya menjadi kebanggaan Indonesia di tingkat dunia, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” kata Widiyanti, Sabtu (7/11/2026).

Salah satu upaya menjaga kawasan terlihat di Belitong yang sebelumnya mendapat Yellow Card atau kartu kuning dalam evaluasi 2024. Rekomendasi UNESCO saat itu berkaitan dengan komersialisasi Batu Satam dan standar konservasi penyu.

Untuk menindaklanjutinya, Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur menerbitkan edaran larangan komersialisasi Batu Satam. Sedangkan kegiatan konservasi penyu dipusatkan di Pulau Cina yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) juga mendukung pemasangan 40 papan imbauan keselamatan di tiga lokasi geosite Belitong. Di Ijen, dukungan diberikan melalui penyediaan 300 leaflet, 50 booklet, dan 10 stiker informasi untuk membantu pengunjung mengenali kawasan ini.

Tantangan lain ditemukan di Merangin Jambi yang memiliki kekayaan fosil dan bentang alam geologi. Aktivitas penambangan emas tanpa izin di sekitar sungai tempat fosil Muara Karing berada menjadi salah satu catatan dalam evaluasi UNESCO.

Di wilayah Merangin, persoalan tambang ilegal juga mendapat perhatian aparat. Pada Kamis (5/11), Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menertibkan bekas aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), dengan luas area terdampak yang diperkirakan mencapai 3,5 hektare berdasarkan pemeriksaan lapangan.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Fadli Zon, menilai keberhasilan itu perlu diikuti peningkatan kualitas pengelolaan geopark.

Menurutnya, kawasan ini tidak hanya menyimpan kekayaan geologi, tetapi juga sejarah, tradisi, pengetahuan lokal, dan identitas masyarakat.

“Rekomendasi green card bagi lima UNESCO Global Geopark Indonesia merupakan kabar yang membanggakan bagi bangsa Indonesia. Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam menjaga kekayaan geologi Indonesia mendapatkan pengakuan dan apresiasi di tingkat dunia,” ujar Fadli.

Fadli juga mendorong penguatan edukasi, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan geopark. Dengan begitu, pelestarian warisan alam dan budaya dapat berjalan beriringan dengan pengembangan pariwisata serta peningkatan kesejahteraan warga.

Berdasarkan hasil sidang, Belitong, Ijen, Maros-Pangkep, dan Raja Ampat memperoleh rekomendasi Green Card secara bulat. Sementara Merangin Jambi mendapat tujuh suara mendukung dan empat suara menolak dalam pemungutan suara Dewan UNESCO Global Geoparks.

UNESCO sendiri melakukan evaluasi ulang atau revalidasi setiap empat tahun untuk memastikan geopark tetap memenuhi standar pengelolaan. Status Green Card memungkinkan kawasan mempertahankan pengakuan UNESCO untuk empat tahun berikutnya, sedangkan Yellow Card memberikan waktu dua tahun untuk melakukan perbaikan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *