Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. {Foto: PravadaNews/Gemini AI)

Beranda / Hukum / Kejagung akan Kulik Kasus Amsal

Kejagung akan Kulik Kasus Amsal

PravadaNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri Karo dengan melakukan proses klarifikasi dan eksaminasi menyeluruh menyusul polemik dalam penanganan kasus videografer Amsal Sitepu.

Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi internal untuk memastikan bahwa setiap tahapan penegakan hukum telah berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel di tengah sorotan publik yang kian menguat.

Kejagung menegaskan pemeriksaan tersebut bertujuan menjaga integritas institusi serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum, sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran etik maupun administrasi dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian luas tersebut.

Baca juga: Kejari Karo Pertimbangkan Vonis Amsal

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan jajaran jaksa itu mulai dari Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum telah diamankan untuk pemeriksaan itu.

“Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” kata Anang dalam keterangan di Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Menurut Anang, tim dari Kejagung akan mengecek penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran jaksa dari Karo itu, termasuk soal profesionalitas dalam menangani perkara.

Nantinya, Anang memastikan Kejaksaan Agung akan mengumumkan hasil dari pemeriksaan itu. Menurut dia, tim dari Kejagung pun akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya,” kata Anang.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi secara menyeluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Amsal Christy Sitepu.

“Dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang membacakan kesimpulan rapat dengan Kejari Karo dan Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4).

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *