PravadaNews – Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan berkedok penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2026 yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.
Modus ini dinilai kerap menyasar calon peserta maupun orang tua yang berharap anaknya dapat lolos seleksi, dengan menawarkan jalur “khusus” yang sebenarnya tidak pernah ada dalam mekanisme resmi.
Polri menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan biaya, sehingga segala bentuk permintaan imbalan merupakan tindakan penipuan.
Baca juga: Polisi Olah TKP Tewasnya Empat Orang yang Hirup Gas Beracun
Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa membantu meloloskan seleksi, serta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menemukan praktik serupa agar dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban lebih lanjut.
Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menegaskan, proses seleksi Akpol hanya dilakukan melalui satu jalur resmi, yakni jalur reguler. Dia memastikan tak ada kuota khusus dalam bentuk apa pun.
“Jika ada pihak-pihak yang mengiming-imingi atau memberi janji peserta bisa diterima melalui kuota khusus, jangan ditanggapi, abaikan saja,” ujar Johnny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Johnny juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran kelulusan yang disertai permintaan sejumlah uang. Menurutnya, praktik tersebut merupakan bentuk penipuan yang harus diwaspadai.
“Jangan menanggapi jika ada pihak-pihak lain yang mengiming-imingi peserta akan diterima dan lulus Akpol melalui kuota khusus terlebih dengan iming-iming bayaran,” imbau Johnny.
“Jika sudah telanjur menanggapi atau bahkan membayar, silakan laporkan,” tegas Johnny.
Polri membuka sejumlah kanal pengaduan bagi masyarakat, di antaranya melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877, serta laporan resmi ke Bareskrim maupun Direktorat Reserse di Polda setempat.
Johnny memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Jika pelanggaran melibatkan anggota Polri, akan diproses melalui mekanisme disiplin dan kode etik oleh Propam.
Sementara itu, jika melibatkan pihak sipil, akan dilakukan proses penegakan hukum. Lebih lanjut, ia menekankan rekrutmen taruna-taruni Akpol merupakan bagian penting dalam menyiapkan calon pimpinan Polri di masa depan.
“Rekrutmen ini diproyeksikan akan menjadi pimpinan Polri dalam 25-30 tahun ke depan menghadapi tantangan tugas. Oleh karena itu, proses rekrutmen yang sekarang melalui satu jalur, yaitu jalur reguler,” imbuh Johnny.
Polri kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap janji kelulusan di luar mekanisme resmi serta aktif melaporkan setiap indikasi kecurangan dalam proses rekrutmen.















