PravadaNews – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai pendekatan aglomerasi kawasan Jabodetabekpunjur dapat menjadi solusi struktural untuk persoalan persampahan dan kemacetan yang selama ini menumpuk di wilayah perkotaan.
Menurut Bima, skema aglomerasi memungkinkan pembagian kewenangan yang lebih jelas antara pemerintah daerah dalam menangani persoalan lintas wilayah.
“Konsep aglomerasi bila dilakukan dengan pendekatan sektoral akan memberikan solusi yang lebih konkret. Karena otoritas, pembiayaan dan pemilik proyek (project owner) sudah jelas sejak awal,” kata Bima dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/4/2026).
Baca juga : Palembang Jadi Uji Awal PSEL Nasional
Bima menilai, salah satu hambatan utama dalam penanganan sampah dan kemacetan selama ini adalah tumpang tindih kewenangan, keterbatasan lahan, hingga resistensi masyarakat terhadap proyek infrastruktur.
Kondisi itu, kata Bima, membuat persoalan tersebut berlarut-larut dan sulit diselesaikan kepala daerah secara individual.
“Mulai dari banyaknya tawaran vendor dengan beragam teknologi, sulitnya mencari lahan, hingga penolakan warga,” ujar Bima.
Untuk menjawab tantangan tersebut, kata Bima, pemerintah pusat kini mengakselerasi sejumlah program, termasuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang difokuskan pada penguatan tata kelola layanan publik skala menengah dan kecil.
“Kalau LSDP ini yang dibantu oleh World Bank, ini skalanya lebih menengah-kecil dan fokus sebetulnya kepada tata kelola,” kata Bima.
Di luar isu persampahan, Bima juga menyoroti kemacetan sebagai persoalan kronis di kawasan Jabodetabekpunjur. Menurut Bima, solusi jangka panjang bergantung pada integrasi sistem transportasi antardaerah yang selama ini berjalan terpisah.
“Ini tantangan berat seperti kemacetan, tapi insyaallah bisa selesai bersama-sama,” pungkas Bima.















