PravadaNews – Di tengah dinamika sektor pertanian, kabar baik datang bagi jutaan petani di Indonesia. Daya beli mereka kembali menunjukkan ketahanan, tercermin dari meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2026.
Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan gambaran kesejahteraan petani terus bergerak ke arah yang lebih baik seiring menurunnya biaya yang harus mereka keluarkan dibandingkan penurunan harga hasil panen.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat NTP Juli 2026 mencapai 127,84 atau naik 0,15 persen dibandingkan Juni 2026. Kenaikan ini menjadi indikator kemampuan tukar hasil pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi masih terjaga, sekaligus memperlihatkan optimisme terhadap kondisi ekonomi rumah tangga petani.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan, kenaikan NTP Juli 2026 terjadi karena Indeks Harga yang Dibayar (Ib) petani turun lebih dalam dibandingkan Indeks Harga yang Diterima (It).
“Nilai Tukar Pertanian pada Juli 2026 tercatat sebesar 127,84 atau naik 0,15 persen dibandingkan Juni 2026. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima oleh petani turun 0,10 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turunnya lebih dalam, yaitu 0,25 persen,” kata Ateng dikutip Selasa (4/8/2026).
Ateng menjelaskan, NTP merupakan indikator yang menggambarkan kemampuan atau daya beli petani.
“Kenaikan NTP menunjukkan daya tukar hasil pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun kebutuhan produksi berada dalam kondisi yang lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya,” ungkap Ateng.
Peningkatan NTP nasional pada Juli 2026 ditopang oleh membaiknya kinerja subsektor pertanian. Subsektor tanaman perkebunan rakyat mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,67 persen, diikuti tanaman pangan 1,32 persen.
Pada subsektor tanaman pangan, kenaikan NTP didorong meningkatnya harga padi dan palawija, sementara di subsektor perkebunan rakyat dipengaruhi menguatnya harga komoditas kakao dan kelapa sawit.
Secara kumulatif, kondisi kesejahteraan petani sepanjang tahun juga masih menunjukkan tren yang baik.
Pada periode Januari hingga Juli 2026, NTP nasional tercatat sebesar 126,13, atau meningkat 2,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, sebanyak 26 dari 38 provinsi berhasil mencatat kenaikan NTP pada Juli 2026, dengan Sulawesi Tenggara menjadi provinsi dengan kenaikan tertinggi sebesar 8,89 persen.
Lonjakan NTP pada Juli 2026 tersebut menjadi sinyal positif sektor pertanian Indonesia semakin kuat, produktif, dan menguntungkan.
Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menambahkan, capaian tersebut didukung oleh berbagai langkah percepatan yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan).
Mulai dari peningkatan luas tanam, optimasi lahan, rehabilitasi dan normalisasi irigasi, penyediaan benih unggul, bantuan alat dan mesin pertanian, hingga penguatan pendampingan petani di berbagai daerah sentra produksi.
“Kita ingin petani semakin sejahtera. Sehingga pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga menjamin hasil produksi memiliki nilai ekonomi yang lebih baik. Ketika produktivitas naik dan harga petani membaik, maka kesejahteraan petani akan meningkat,” ujar Amran.
Amran menegaskan, Kementerian Pertanian terus memperkuat berbagai program strategis untuk meningkatkan produktivitas, menjaga efisiensi biaya usaha tani, memperluas penyerapan hasil panen, serta memperkuat stabilitas harga komoditas pertanian.
Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga momentum peningkatan kesejahteraan petani sekaligus memperkokoh ketahanan pangan nasional.















