Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Dok. NASDEM)

Beranda / Politik / DPR Dukung KPK Perketat Pengawasan Bantuan Gempa NTT

DPR Dukung KPK Perketat Pengawasan Bantuan Gempa NTT

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bantuan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan negara benar-benar diterima masyarakat yang terdampak gempa.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pengawasan akan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. KPK juga melibatkan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) dalam proses tersebut.

Setyo menyebut transparansi menjadi hal penting dalam penyaluran bantuan bencana. Menurutnya, pemerintah pusat telah melibatkan kementerian, lembaga, badan, dan pemerintah daerah dalam penanganan gempa.

KPK juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan bantuan. Informasi tersebut nantinya akan ditelaah sebelum KPK menentukan langkah berikutnya.

“Masyarakat bisa memberikan informasi kepada KPK manakala ada dugaan atau indikasi penyalahgunaan distribusi bantuan,” kata Setyo, Senin (17/8/2026).

Ia menilai laporan masyarakat dibutuhkan untuk membantu pengawasan distribusi bantuan di lapangan.

Setyo menegaskan potensi korupsi dapat muncul di berbagai sektor yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, penggunaan uang negara dalam situasi bencana harus dilakukan secara maksimal dan tepat sasaran.

Menurut Setyo, seluruh aset dan sumber daya pemerintah harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Penanganan bencana, kata dia, harus menjadi momentum untuk memastikan kebutuhan warga terpenuhi.

Setelah menerima informasi, KPK akan melakukan telaah dan pengkajian. Langkah tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah perkara dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga antirasuah.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah KPK memperketat pengawasan bantuan bencana. Ia menilai bantuan untuk korban gempa NTT harus dipastikan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Saya sangat mendukung KPK memperketat pengawasan dana dan bantuan bencana,” ujar Sahroni, Selasa (18/8).

Ia meminta tidak ada pihak yang memanfaatkan kondisi bencana untuk mencari keuntungan pribadi.

Sahroni menilai penyelewengan bantuan bencana merupakan kejahatan serius karena menyasar masyarakat yang sedang berada dalam kondisi sulit. Ia juga mendorong pengawasan dan koordinasi lintas lembaga dilakukan sejak awal.

“Bantuan untuk korban bencana, khususnya saudara-saudara kita di NTT, harus 100 persen tersalurkan dan tepat sasaran,” tegas Sahroni.

Ia meminta seluruh pihak tidak memberikan celah bagi praktik penyalahgunaan bantuan.

KPK dan DPR sama-sama menekankan pentingnya pengawasan dalam distribusi bantuan bencana di NTT. Koordinasi pemerintah, pengawasan lembaga antirasuah, serta partisipasi masyarakat diharapkan dapat menjaga bantuan tetap transparan dan sampai kepada para korban.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *