PravadaNews – Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah menyoroti secara serius maraknya peredaran narkotika yang dinilai telah mencapai tahap darurat, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam pertemuan bersama jajaran Polda, Kejaksaan Tinggi, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat pada Kamis (16/4/2026), Siti mempertanyakan efektivitas pengawasan, terutama terkait besarnya kontribusi jalur laut sebagai pintu masuk utama peredaran narkotika.
Siti Aisyah menilai, meskipun status darurat narkoba kerap disuarakan, langkah penanganan yang dilakukan hingga saat ini belum mencerminkan tingkat keseriusan yang sebanding dengan ancaman yang dihadapi, sehingga diperlukan upaya yang lebih terukur, terpadu, dan berkelanjutan untuk menekan peredaran barang terlarang tersebut.
“Hari ini kita menyatakan darurat narkoba, tetapi perlakuannya tidak mencerminkan kondisi darurat itu sendiri,” ujar Siti dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (17/4).
Siti menegaskan, upaya pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi kuat antarpenegak hukum serta dukungan anggaran yang memadai, khususnya bagi BNN. Siti mendorong agar alokasi dana untuk penanganan narkoba dapat ditingkatkan secara signifikan.
Menurut Siti, besarnya perputaran uang dalam bisnis narkotika membuka celah keterlibatan berbagai pihak, termasuk oknum aparat. Siti mengungkapkan, dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba bukan lagi isu baru dan telah beredar luas di masyarakat.
“Dengan uang yang begitu besar, tidak mungkin narkoba ini berjalan sendiri. Bahkan, dugaan keterlibatan aparat juga sudah menjadi pembicaraan publik,” tegas Siti.
Siti juga menyinggung kondisi di daerah pemilihannya di Riau, di mana peredaran narkotika disebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Siti menggambarkan bagaimana narkoba telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk nelayan, hingga memicu keresahan sosial.
“Masyarakat sudah resah, tetapi pengaduan tidak ditindaklanjuti. Akhirnya muncul aksi-aksi seperti pembakaran. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam penanganannya,” ujar Siti.
Siti pun mengkritik langkah penindakan yang dinilai masih bersifat sementara, seperti pencopotan oknum pejabat kepolisian, tanpa menyentuh akar persoalan. Menurut Siti, pendekatan tersebut berpotensi hanya mengganti pelaku tanpa menyelesaikan sistem yang bermasalah.
“Apakah cukup hanya mencopot Kapolsek atau anggota? Apakah tidak akan muncul pemain baru? Ini yang harus kita pikirkan bersama,” kata Siti.
Di akhir pernyataannya, Siti mengajak seluruh pihak, baik aparat penegak hukum maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk memperkuat komitmen dalam memerangi narkoba secara menyeluruh.
“Mari kita sama-sama berperang melawan narkoba, termasuk dengan memperkuat dukungan anggaran dan sistem pengawasan,” pungkas Siti.















