Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas. (Foto: dpr.go.id)

Beranda / Politik / DPR Minta Pengawasan WNA Diperketat

DPR Minta Pengawasan WNA Diperketat

PravadaNews – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas menyoroti maraknya penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing (WNA) yang terungkap dalam operasi pengawasan keimigrasian.

Pria yang akrab disapa Mandenas ini menilai, masih banyak WNA yang memanfaatkan izin tinggal kunjungan untuk bekerja secara ilegal di Indonesia, sehingga berpotensi merugikan tenaga kerja lokal, mengganggu ketertiban administrasi keimigrasian, serta melemahkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di dalam negeri.

Karena itu, Mandenas mendorong pemerintah dan aparat terkait untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas setiap pelanggaran aturan keimigrasian guna menjaga kedaulatan dan kepastian hukum di Indonesia.

Sebab itu, Mandenas meminta pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA), termasuk memperketat aturan bagi WNA yang masuk dengan menggunakan visa turis.

“Ini yang kita harus awasi jangan sampai WNA yang mengunjungi Indonesia dengan visa turis malah melakukan aktivitas lain seperti bekerja dengan jangka waktu yang lama,” ungkap Mandenas di Kantor Imigrasi Batam, Kepulauan Riau, Selasa (23/6/2026).

Mandenas juga mengingatkan hukum keimigrasian Indonesia mewajibkan warga negara asing menggunakan visa dan izin tinggal sesuai tujuan kedatangannya.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi mulai dari denda, deportasi, hingga larangan masuk ke Indonesia dalam jangka panjang bahkan seumur hidup.

Ketentuan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 122(a) tentang Keimigrasian terkait penyalahgunaan visa dan izin tinggal.

“Bahayanya jika dibiarkan lapangan pekerjaan yang ada akan terus berkurang khususnya bagi warga lokal karena banyaknya WNA yang bekerja dengan tidak mematuhi peraturan yang ada,” jelasnya.

Mandenas menyampaikan, kepatuhan terhadap aturan visa kini menjadi hal mutlak bagi siapa pun yang ingin bekerja atau melakukan aktivitas ekonomi di Indonesia.

“Intinya, tingkatkan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang memang sulit dijangkau, apalagi Kepulauan Riau ini berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia yang memang cukup padat arus pergerakan orangnya,” tandas Mandenas.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *