PravadaNews – Di tengah tuntutan pasar global yang terus berkembang, Indonesia dihadapkan pada pilihan penting dalam menentukan arah industri kelapa sawit nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menilai Indonesia tidak seharusnya hanya mengikuti standar yang ditetapkan negara atau kawasan tertentu, termasuk Uni Eropa, demi mempertahankan akses pasar.
Menurutnya, Indonesia perlu memiliki standar sawit berkelanjutan yang lahir dari kepentingan nasional.
Standar tersebut dinilai penting bukan hanya untuk memenuhi tuntutan pasar internasional, tetapi juga untuk memperkuat daya saing industri sawit Indonesia dalam jangka panjang.
Chusnunia mengatakan, pertama adalah, apa jaminan ketika Indonesia sudah mengikuti kemauan dari European Union Deforestation Regulation.
“Apakah sudah segitu saja misalkan jika ada produk kita yang memenuhi, apakah segitu saja atau masih kemungkinan ada lagi?” tanya Chusnunia dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Rabu (9/9/2026).
Menurut Chusnunia, persoalan tersebut penting diperhitungkan dalam penyusunan standar nasional karena ketentuan perdagangan internasional dapat terus berkembang. Bahkan, standar tertentu berpotensi berkaitan dengan kepentingan perdagangan antarnegara.
“Karena ini nggak bisa lepas begitu saja ini sebagai standardisasi. Karena kadang-kadang terjadi perang dagang dan sebagainya,” ujarnya.
Chusnunia menekankan pentingnya melihat standardisasi sawit dari perspektif kedaulatan dan kepentingan nasional.
Chusnunia mempertanyakan arah pembangunan standar sawit berkelanjutan Indonesia agar tidak hanya menjadi instrumen untuk memenuhi ekspektasi pasar tertentu.
“Apakah kita sedang membangun standar sawit berkelanjutan Indonesia untuk kepentingan jangka panjang industri nasional atau sebenarnya sedang menyesuaikan standar nasional agar memenuhi ekspektasi Eropa?” tanya Chusnunia.
Chusnunia menilai, Indonesia perlu memiliki posisi yang jelas dalam menentukan standar produknya sendiri.
Menurut Chusnunia, standar nasional semestinya tidak berhenti sebagai respons terhadap ketentuan yang ditetapkan negara atau kawasan lain, tetapi dapat diperjuangkan menjadi standar yang diakui secara internasional.
“Terus posisi kepentingan nasional dan kedaulatan standar Indonesia bagaimana?” tanyanya lagi.
Chusnunia juga mempertanyakan peluang Indonesia untuk membawa standar sawit nasional ke tingkat internasional sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi industri sawit Indonesia dalam perdagangan global.
“Kita bisa memperjuangkan standar baru kita ke internasional atau opsi lainnya seperti apa?” ucap Legislator Dapil Lampung II itu.
Karena itu, Komisi VII DPR RI mendorong agar penguatan standar sawit Indonesia tidak berhenti pada upaya memenuhi ketentuan yang ditetapkan pasar global.
Standardisasi nasional harus menjadi instrumen untuk memperkuat daya saing industri sekaligus memastikan kepentingan dan kedaulatan Indonesia tetap menjadi pijakan utama.















