PravadaNews – Penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) menjadi 4,65% pada Mei 2026 belum mengurangi persoalan setengah pengangguran yang masih dialami sekitar 10,79 juta penduduk Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah setengah penganggur bertambah 59 ribu orang dari sekitar 10,73 juta pada Februari 2026. Sebaliknya, jumlah pengangguran terbuka berkurang 24 ribu orang menjadi 7,22 juta orang.
Menanggapi perkembangan ketenagakerjaan tersebut, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan pemerintah berupaya meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan keterampilan dan penguatan industri.
“Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” kata Haryo dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2026).
Untuk mendukung upaya ini, pemerintah mengalokasikan Rp2,12 triliun bagi program pelatihan vokasi pada 2026 dengan target sekitar 340 ribu peserta. Program itu memprioritaskan lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain pelatihan, Haryo menekankan perlunya kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri agar fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja.
Namun, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati menilai penurunan angka pengangguran belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ketenagakerjaan karena masih banyak penduduk yang bekerja dengan jam kerja terbatas.
“Sebetulnya saya lebih khawatir dengan underemployment atau setengah pengangguran daripada open unemployment atau pengangguran terbuka,” ujar Ninasapti, Kamis (5/11).
Berdasarkan definisi BPS, setengah penganggur dikenal sebagai penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.
Ninasapti menjelaskan, jumlah pengangguran terbuka tidak menggambarkan seluruh persoalan tersebut karena seseorang sudah tercatat bekerja meskipun hanya melakukan kegiatan ekonomi selama satu jam dalam seminggu.
“Karena orang yang bekerja itu dihitung hanya dengan satu jam bekerja selama seminggu terakhir ketika pencacahan. Jadi, sangat lemah,” jelas Ekonom ini.
Menurutnya, terbatasnya kesempatan kerja membuat sebagian masyarakat bersedia menerima pekerjaan dengan imbalan kecil daripada tidak memperoleh pekerjaan sama sekali.
Kondisi itu juga dikaitkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang bagi Ninasapti lebih banyak terjadi di sektor jasa dan informal, sementara sektor industri belum berkembang cukup kuat sebagai penyerap tenaga kerja.
Lebih lanjut, Ninasapti menyoroti ketidaksesuaian keterampilan lulusan dengan kebutuhan perusahaan. Persaingan semakin berat bagi pencari kerja muda yang belum memiliki pengalaman dibandingkan pelamar lainnya.
Karenanya, Ninasapti mendorong kebijakan yang mempermudah peralihan dari sekolah ke dunia kerja dan memperluas kesempatan kerja formal. Penguatan keterampilan juga diperlukan untuk menghadapi perubahan kebutuhan tenaga kerja akibat otomatisasi dan kecerdasan buatan.













