Ilustrasi kegiatan ekspor dan impor. (Foto: Dok. Freepik)

Beranda / Ekonomi / Barter Dagang RI-Filipina Tidak Fokus Satu Komoditas

Barter Dagang RI-Filipina Tidak Fokus Satu Komoditas

PravadaNews – Skema barter tidak hanya untuk satu komoditas tertentu saja. Barter dagang dilakukan dengan banyak komoditas.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan) di Institut Pertanian Bogor, Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/6/2026).

“Jadi barter bisa untuk semua komoditas, tidak harus saling melengkapi. Ini pernah dilakukan juga dengan Mesir, waktu itu kita impor kurma, kita ekspor kopi,” kata Budi, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga: Barter Komoditas Jadi Siasat Jaga Surplus Perdagangan

Barter dagang RI-Filipina dengan serat abaka yang merupakan bahan baku industri tekstil nasional dan bijih besi. Serat tersebut diolah perusahaan anggota Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI), lalu hasil diekspor kembali ke Filipina.

Selain serat abaka, bijih besi atau iron ore sebagai komoditas yang masuk dalam skema barter tersebut. Biji besi tersebut nantinya akan diproses oleh grup Krakatau Steel. Kemudian, olahan tersebut menjadi baja. Lalu dikirimkan ke pasar Filipina.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekspor Indonesia masih ditopang oleh sektor nonmigas pada awal 2026.

“Nilai ekspor Indonesia Januari-April 2026 mencapai US$92,15 miliar, naik 5,48% dibanding periode yang sama tahun 2025,” tulis BPS dalam keterangan resmi.

BPS juga mencatat ekspor nonmigas Januari-April 2026 mencapai 87,74 miliar dolar AS, atau naik 6,28% secara tahunan. Angka ini menunjukkan ruang ekspor Indonesia masih banyak berasal dari barang di luar minyak dan gas.

Pada periode yang sama, impor Indonesia mencapai 86,51 miliar dolar AS, atau naik 13,40 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan impor tersebut memperlihatkan kebutuhan bahan baku industri masih besar, sementara barter dapat dipakai untuk menautkannya dengan ekspor produk bernilai tambah.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *