PravadaNews — Industri film Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya produksi dan minat masyarakat terhadap karya lokal. Namun, pertumbuhan ini masih menghadapi tantangan dalam memperkuat industri pendukung di balik layar.
Diketahui, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman telah mengatur pentingnya penguatan sumber daya dalam negeri.
“Pelaku kegiatan perfilman dan pelaku usaha perfilman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 wajib mengutamakan penggunaan sumber daya dalam negeri secara optimal,” bunyi pasal 10 dari regulasi tersebut, Sabtu (5/9/2026).
Ketentuan itu mencakup berbagai unsur dalam kegiatan perfilman, mulai dari sumber daya manusia, jasa, hingga fasilitas pendukung produksi.
Dalam proses produksi, pelaku industri masih membutuhkan berbagai perangkat berstandar profesional, seperti kamera, perangkat tata suara, ataupun teknologi editing. Sebagian perangkat ini berasal dari produsen teknologi global karena mengikuti standar produksi film modern.
Perkembangan teknologi juga mulai diterapkan dalam produksi audiovisual nasional. Pada Januari 2026, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya meninjau produksi film animasi Pelangi di Mars yang memanfaatkan teknologi Extended Reality (XR) dalam proses kreatifnya.
Pemerintah menilai penguatan teknologi dan fasilitas produksi menjadi bagian dari pembangunan ekosistem perfilman nasional.
Dalam kesempatan lain, Teuku mengatakan pemerintah ingin memperkuat industri film melalui ekosistem yang lebih besar dan berkelanjutan.
“Kementerian Ekraf ingin ekosistem perfilman Indonesia semakin besar, berkualitas, dan berkelanjutan. Selain memperluas akses layar dan distribusi film nasional, tentu kami ingin memperkuat kebijakan berbasis data yang mampu mendorong investasi, diversifikasi konten, serta kolaborasi internasional yang membuat pertumbuhan industri film Indonesia dapat terus terjaga,” ujar Teuku saat audiensi dengan Cinepoint di Jakarta, Kamis (23/7).
Menurutnya, penguatan industri film juga mencakup infrastruktur, investasi, dan peningkatan kapasitas tenaga kreatif.
Dengan meningkatnya pasar film lokal, kebutuhan terhadap fasilitas produksi yang memadai juga semakin besar. Film Indonesia juga membutuhkan dukungan industri yang mampu menunjang proses produksi hingga pascaproduksi.















