Beranda / Ekonomi / Di Balik Turunnya Angka Kemiskinan Desa

Di Balik Turunnya Angka Kemiskinan Desa

PravadaNews – Penurunan angka kemiskinan di perdesaan pada Maret 2026 menyisakan catatan, setelah jumlah penduduk miskin hanya berkurang tipis dibanding enam bulan sebelumnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin desa turun sekitar 80 ribu orang, dari 12,18 juta pada September 2025 menjadi 12,10 juta pada Maret 2026. Persentasenya juga bergeser tipis dari 10,72% menjadi 10,67%.

Secara nasional, jumlah penduduk miskin berkurang 430 ribu orang, dari 23,36 juta menjadi 22,93 juta orang. Dari penurunan tersebut, sekitar 350 ribu terjadi di perkotaan dan 80 ribu di perdesaan.

Perkembangan kemiskinan desa itu mendapat catatan dari Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto. 

Menurut Eko, penurunan jumlah penduduk miskin belum diikuti perbaikan kualitas kemiskinan di perdesaan.

“Kalau kita lihat di desa, kualitas kemiskinannya jadi lebih parah,” kata Eko dalam penjelasannya, dikutip Kamis (3/9/2026).

Eko menilai, persoalan ini terlihat pada masyarakat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.

“Indeks kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan di desa justru memburuk,” lanjut Ekonom tersebut. 

Karena itu, masyarakat perdesaan dinilai perlu menjadi kelompok sasaran utama dalam pembangunan ke depan. Intervensi ini, menurut Eko, perlu diarahkan pada peningkatan pendapatan masyarakat dalam jangka panjang.

Sebelumnya, data BPS memperlihatkan Indeks Kedalaman Kemiskinan perdesaan meningkat dari 1,661 pada September 2025 menjadi 1,744 pada Maret 2026. Indeks Keparahan Kemiskinan juga naik dari 0,390 menjadi 0,414 pada periode yang sama.

Adapun BPS menetapkan garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 sebesar Rp669.235 per kapita per bulan. Kebutuhan makanan mengambil porsi terbesar senilai Rp499.886 atau 74,70% dari batas tersebut.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *