PravadaNews – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memunculkan sorotan terkait maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Bak seperti pribahasa kaset kusut lagu lama, adalah sebuah ungkapan atau peribahasa modern (kiasan) yang berarti cerita, keluhan, janji, atau masalah yang selalu berulang-ulang dan tidak ada perubahan.
Ungkapan ini menggambarkan sesuatu yang membosankan karena terus diulang tanpa solusi nyata.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi penindakan.
Dede Yusuf menilai perlu ada kajian terhadap faktor yang mendorong kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi. Menurutnya, penyebab utama harus dibahas agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Saya prihatin tentunya kalau kita perhatikan mengapa akhir-akhir ini banyak sekali kepala daerah yang terkena OTT,” ujar Dede Yusuf kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Salah satu faktor yang menjadi perhatian Dede adalah tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah. Ia menilai mahalnya ongkos politik dapat memunculkan dorongan untuk mengembalikan modal setelah terpilih.
Dede menyebut praktik politik uang saat pilkada menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan. Kondisi tersebut dinilai dapat memberikan tekanan kepada kepala daerah setelah memenangkan kontestasi.
Selain biaya politik, Dede juga menyoroti besarnya kewenangan kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan. Menurutnya, kewenangan yang luas tanpa pengawasan kuat dapat membuka peluang penyalahgunaan.
“Ketika kewenangan ini memiliki kemampuan untuk mengatur, mengorkestrasikan, atau mungkin juga membuat keputusan-keputusan yang memiliki hak tertentu, itu biasanya akan timbul apa yang disebut dengan kewenangan absolut,” kata Dede.
Dede juga memasukkan persoalan penghasilan kepala daerah sebagai hal yang perlu dievaluasi. Ia menilai pendapatan halal yang diterima kepala daerah perlu mendapat perhatian.
Menurutnya, gaji dan tunjangan kepala daerah saat ini memiliki keterbatasan penggunaan. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang perlu dikaji dalam upaya mencegah korupsi.
Dede mengatakan kepala daerah juga menghadapi berbagai tuntutan selama menjalankan jabatan. Tekanan tersebut berasal dari pendukung, konstituen, hingga kebutuhan koordinasi politik.
Karena itu, Dede mendorong adanya perbaikan dalam sistem pembiayaan pilkada. Ia berharap pemilihan kepala daerah lebih menonjolkan gagasan dibandingkan kemampuan menyediakan dana besar.
“Yang harus diperbaiki pertama adalah biaya pilkada itu tidak boleh tinggi sekali,” ujar Dede.
Selain pembiayaan politik, Dede meminta pemerintah dan pihak terkait mengkaji kembali pendapatan halal kepala daerah. Ia menyebut konsep take-home pay halal perlu menjadi perhatian dalam sistem pemerintahan daerah.
“Memang ini perlu kami sampaikan, minimnya pendapatan halal bagi kepala daerah. Karena gaji yang sebenarnya tidak terlalu besar, tunjangan yang juga tidak bisa dipakai untuk apa-apa selain apa yang harus masuk melalui kuitansi,” ujarnya.
Dede mengingatkan biaya politik yang tinggi dan risiko jabatan dapat membuat masyarakat enggan mengikuti kontestasi pilkada. Ia berharap kajian menyeluruh dapat dilakukan agar sistem pemilihan kepala daerah berjalan lebih baik.
Sebelumnya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi kepala daerah ke-12 yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Anom merupakan salah satu pihak yang diamankan di Jakarta. Setelah penangkapan, ia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa malam.
“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).















