PravadaNews — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempersilakan media massa mengecek langsung temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Langkah itu dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan terkait temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Yusril mengatakan pemeriksaan langsung diperlukan untuk memastikan fungsi bangunan yang ditemukan Ombudsman. Yusril menyebut sejumlah kemungkinan penggunaan fasilitas tersebut yang perlu diperjelas.
“Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartmen di sana. Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu, apakah itu rumah pegawai di dalam lapas atau tempat asimilasi napi menjelang bebas atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,” ucap Yusril di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Yusril mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sejak Rabu (23/9/2026). Hasil koordinasi itu memutuskan media diperbolehkan meliput langsung kondisi Lapas Cibinong.
Yusril meminta seluruh pihak membuka informasi mengenai temuan tersebut. Yusril juga meminta tidak ada pihak yang menutup-nutupi kondisi sebenarnya di lapangan.
Jika terbukti ada pejabat atau pegawai pemasyarakatan yang menyediakan fasilitas tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan memberikan sanksi. Sanksi juga akan diberikan apabila fasilitas itu terbukti dikomersialkan untuk warga binaan tertentu.
Sebaliknya, Yusril meminta Ombudsman memberikan klarifikasi terbuka apabila temuan tersebut tidak sesuai fakta. Yusril juga meminta klarifikasi dilakukan jika terdapat perbedaan persepsi mengenai fasilitas yang ditemukan.
“Jadi, jangan ada dusta di antara kita. Tapi, jangan pula ada fitnah di antara kita,” tutur Yusril.
Yusril mengajak seluruh pihak yang terlibat membuka fakta mengenai persoalan tersebut. Yusril juga meminta media mendatangi Lapas Cibinong untuk melihat kondisi secara langsung dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.
Temuan fasilitas tersebut sebelumnya disampaikan Ombudsman setelah melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9). Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut fasilitas itu berada di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan umum.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.
Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian kawasan lapas. Sejumlah kamar dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan perlengkapan memasak.
Tim Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.
Pemeriksaan kali ini merupakan sidak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak pertama yang berlangsung Juli, Ombudsman mengaku tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan pemeriksaan.
Dalam sidak kedua pada Rabu (23/9), tim Ombudsman kembali mengaku kesulitan mendapatkan akses masuk. Padahal, mereka telah membawa surat resmi dan menggunakan atribut lembaga saat melakukan pemeriksaan.
Tim Ombudsman akhirnya dapat memasuki sejumlah bagian kawasan lapas setelah terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan. Fikri mengatakan salah satu petugas Ombudsman bahkan mengalami kaki terjepit dalam insiden tersebut.














