Gedung Kementerian Perdagangan. (Foto: Dok. Sisitem Informasi Perdangan Kementerian Perdagangan)

Beranda / Ekonomi / Kemendag Diminta Telusuri Rantai Harga Pangan

Kemendag Diminta Telusuri Rantai Harga Pangan

PravadaNews – Disparitas harga pangan antarwilayah masih menjadi perhatian pemerintah dalam pengendalian inflasi. Karena itu, rantai distribusi dari produsen hingga pengecer menjadi salah satu aspek yang dievaluasi.

Hal ini disorot Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Popy Rufaidah yang menilai evaluasi stabilisasi pangan perlu melihat lebih dari realisasi pasokan atau impor, termasuk kondisi ketersediaan barang di pasar, harga, dan disparitas antarwilayah.

Pada sektor perdagangan, KSP mencatat perhatian khusus diperlukan terhadap sejumlah komoditas seperti Minyakita, bawang putih, gula pasir, maupun beras premium.

Dalam rekomendasinya, Popy meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan alur pasokan Minyakita dapat ditelusuri dari tingkat produsen hingga pengecer.

“KSP merekomendasikan rekonsiliasi pasokan dan distribusi Minyakita dari produsen hingga pengecer, disertai pengawasan terhadap kepatuhan HET,” kata Popy dalam rapat koordinasi inflasi daerah, dikutip Kamis (24/9/2026).

Selain Minyakita, Popy menambahkan, penelusuran harga perlu mencakup setiap mata rantai distribusi, termasuk biaya angkut serta margin perdagangan.

“Kemendag juga perlu menelusuri pembentukan harga pada setiap mata rantai, termasuk biaya angkut dan margin distribusi, serta berkoordinasi dengan Satgas Pangan apabila ditemukan anomali stok atau tata niaga,” lanjut Popy.

KSP menekankan, indikator keberhasilan stabilisasi pangan perlu dilihat dari kondisi harga di pasar dan penyempitan disparitas antarwilayah.

Adapun pengawasan distribusi Minyakita juga menjadi perhatian Kemendag. Berdasarkan hasil pengawasan hingga Minggu (20/9), instansi tersebut memberikan sanksi administratif kepada 15 pelaku usaha yang melanggar ketentuan distribusi Minyakita setelah pemeriksaan terhadap 36 pelaku usaha dari tingkat produsen hingga pengecer.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Bambang Wisnubroto menyebut distribusi Minyakita ke wilayah Indonesia Timur masih menjadi perhatian karena terdapat daerah dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

“Secara harga, kondisi Minyakita saat ini aman, Pak. Namun masih ada beberapa daerah yang perlu mendapat perhatian karena mengalami kenaikan 5 persen di atas HET,” ucap Bambang dalam kesempatan yang sama.

Melalui pengawasan distribusi dan penelusuran rantai pasok, pemerintah berupaya memastikan komoditas pangan tersedia di pasar dengan harga sesuai ketentuan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *