PravadaNews – Pelemahan rupiah menekan kelas menengah melalui kenaikan biaya energi dan kebutuhan rumah tangga. Tekanan itu muncul setelah rupiah sempat menyentuh Rp18.200 per dolar Amerika Serikat berdasarkan Kurs Transaksi Bank Indonesia.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap perekonomian nasional karena sebagian pasokan pangan dan barang masih bergantung pada impor. Kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi juga memberi beban tambahan kepada rumah tangga kelas menengah, industri, dan pelaku usaha.
Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Denni Puspa Purbasari menjelaskan, tekanan energi dapat menaikkan biaya produksi.
“Ketika harga minyak itu tinggi, maka perusahaan akan melihat apakah kemudian dapat menaikkan harga,” jelas Denni dalam Bincang Pakar bertajuk Pelemahan Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS, dikutip Sabtu (13/6/2026).
Menurut Dosen Ilmu Ekonomi FEB UGM tersebut, sejumlah perusahaan mulai menghadapi tekanan karena kenaikan biaya produksi tidak sepenuhnya dapat dialihkan ke harga jual. Kondisi itu membuat kepastian pasokan energi dan arah kebijakan dalam negeri menjadi kebutuhan bagi pelaku usaha.
Denni menilai, pemerintah kemungkinan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan BBM domestik melalui badan usaha milik negara atau BUMN.
Ketersediaan BBM tetap diperlukan untuk menjaga aktivitas ekonomi meski langkah itu tidak langsung menyelesaikan persoalan pasokan sektor swasta.
“Kalaupun diplomasi untuk kebutuhan BUMN, itu tetap memberikan manfaat bagi sektor swasta karena mereka juga bergantung pada ketersediaan BBM untuk kebutuhan alat-alatnya,” jelas Denni.
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026.
“Kita masih punya pertahanan berlapis, jadi teman-teman nggak usah takut, masyarakat nggak usah
takut, kan saya masih memastikan uangnya ada,” ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Kementerian Keuangan menyebut kebijakan menahan harga BBM bersubsidi ditempuh agar tidak menambah beban masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah juga menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tetap dijaga untuk meredam gejolak harga energi dunia.















