PravadaNews — Pembentukan Kementerian Koordinator (Kemenko) Hilirisasi dan Transisi Energi dinilai menjadi momentum untuk membenahi berbagai persoalan dalam strategi hilirisasi nasional. Pemerintah dinilai perlu memperkuat koordinasi lintas kementerian agar investasi yang telah masuk dapat menghasilkan nilai tambah secara optimal.
Direktur INDEF Green Transition Initiative Imaduddin Abdullah mengatakan pembentukan kementerian tersebut membuka peluang untuk memperbaiki strategi hilirisasi. Sejumlah persoalan seperti tumpang tindih regulasi, ketidaksesuaian bahan baku dengan kapasitas produksi, hingga akses energi dan pasar membutuhkan koordinasi yang lebih terarah.
“Terbentuknya kementerian koordinator ini menjadi salah satu peluang untuk Indonesia semakin maju di bidang transisi energi dan hilirisasi,” ujar Imaduddin dikutip Minggu (4/10/2026).
Menurut Imaduddin, salah satu agenda yang perlu segera dipercepat adalah program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp). Program tersebut membutuhkan penyelarasan kebijakan industri, perencanaan energi, tata ruang, infrastruktur, hingga investasi.
Koordinasi yang lebih baik juga dapat menghubungkan pengembangan PLTS dengan kawasan industri sebagai pusat permintaan energi bersih. Dengan begitu, pengembangan energi terbarukan dapat berjalan beriringan dengan agenda hilirisasi industri.
Berdasarkan kajian INDEF Green Transition Initiative dan Systemiq, terdapat delapan kawasan prioritas yang berpotensi menyerap listrik bersih sebesar 24-31 terawatt-hour (TWh) per tahun. Potensi tersebut setara dengan kapasitas PLTS sekitar 8-13 GW atau 8-13 persen dari target nasional 100 GWp.
Namun, potensi tersebut masih bergantung pada penyelesaian berbagai hambatan. Kesiapan jaringan, lahan, pembiayaan, serta proses birokrasi menjadi sejumlah faktor yang menentukan realisasi pengembangan PLTS.
Imaduddin mendorong Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi segera menetapkan agenda percepatan lintas kementerian. Agenda tersebut perlu dilengkapi target dan tenggat waktu yang jelas agar hambatan proyek dapat segera diselesaikan.
Menurut Imaduddin, pemerintah perlu mempercepat pengadaan listrik energi terbarukan sekaligus memberikan kepastian akses jaringan. Kesiapan lahan serta skema investasi dan pembiayaan juga perlu dipastikan sejak awal.
Selain itu, mekanisme eskalasi untuk proyek strategis yang tertahan akibat tumpang tindih regulasi maupun kewenangan juga perlu disiapkan. Koordinasi tersebut dinilai penting agar persoalan antarlembaga tidak berlarut-larut.
“Kementerian koordinator baru bisa memperluas potensi ini dengan penyederhanaan birokrasi melalui konsep Kawasan Energi Terbarukan atau Renewable Energy Zones (REZs),” ucap Imaduddin.
Menurut Imaduddin, persoalan hilirisasi tidak hanya berada pada satu sektor atau kementerian. Izin investasi, pasokan bahan baku, pembangunan pabrik, ketersediaan energi, hingga akses pasar harus dipersiapkan sebagai satu rangkaian.
Jika salah satu mata rantai tersebut tertinggal, manfaat hilirisasi juga berpotensi tidak maksimal. Karena itu, kementerian koordinator dinilai perlu berperan sebagai penghubung kebijakan lintas sektor.
Salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah pengembangan industri mineral kritis. Sektor tersebut masih menghadapi hambatan berupa perizinan, kebutuhan infrastruktur energi, serta risiko pasokan bahan baku.
Di sisi lain, sebagian tahapan pengolahan justru menghadapi persoalan kelebihan kapasitas. Kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kapasitas produksi, ketersediaan bahan baku, dan kebutuhan pasar.
Kesiapan teknologi dan tenaga kerja juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan. Jika kedua aspek tersebut belum memadai, kemampuan industri untuk menghasilkan nilai tambah di dalam negeri dapat ikut terhambat.
Imaduddin menilai investasi yang telah ditanamkan belum sepenuhnya menghasilkan kapasitas produksi, penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja sesuai harapan. Karena itu, agenda hilirisasi perlu dikawal dari hulu hingga hilir.
“Investasi sudah ditanamkan, tetapi kapasitas produksi, penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja belum mencapai harapan. Hilirisasi membutuhkan dukungan lintas kementerian yang terarah, dari perizinan, energi dan akses pasar,” kata Imaduddin.















