Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

Beranda / Daerah / Kepadatan Penduduk Belum Merata Jadi Pembahasan di Ranperda

Kepadatan Penduduk Belum Merata Jadi Pembahasan di Ranperda

PravadaNews – Kepadatan penduduk yang belum merata menjadi salah satu isu utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Penduduk.

Pengelolaan penduduk harus menjawab persoalan kepadatan. Sekaligus, memastikan layanan publik tetap menjangkau kelompok rentan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, Jakarta sebagai kota global tentu memiliki persoalan penduduk yang sangat kompleks. Termasuk kepadatan yang tidak merata.

“Pemerintah harus mengatur supaya terjadi pemerataan,” ujar Aziz di Ruang Rapat Komisi E, dikutip Kamis (1/10/2026).

Aziz menilai, pemerintah tidak cukup hanya mengatur persebaran penduduk. Namun harus menjaga kualitas layanan publik. “Di daerah padat, kebijakan pemerintah harus pro terhadap penduduk rentan,” ucap Aziz.

Aziz mencontohkan, kebutuhan hunian yang layak melalui rumah susun serta penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) memadai. “Berharap penduduk Jakarta bisa mendapatkan fasilitas rumah susun yang layak huni di daerah-daerah padat,” kata Aziz.

Menurutnya, kebutuhan tersebut juga mencakup ruang bermain, sekolah, Puskesmas, serta pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat. “Semuanya harus tersedia secara layak dan diperbanyak di kawasan padat,” tambah Aziz.

Selain itu, pembahasan Ranperda Pengelolaan Penduduk juga menyentuh kebijakan bagi warga yang datang dari luar Jakarta. Khususnya terkait akses terhadap bantuan pemerintah daerah.

Lama tinggal dapat menjadi salah satu pertimbangan mengatur akses terhadap bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau di Jakarta, kami serahkan itu kepada gubernur. Hal-hal yang sifatnya teknis akan diatur dalam peraturan gubernur,” ungkap Aziz.

Pengaturan tersebut mengarah pada arus migrasi ke Jakarta. Tidak semata-mata dipicu oleh ketersediaan bantuan dari pemerintah daerah. “Karena itu perlu ada batas waktu,” pungkas Aziz.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *