Ilustrasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Foto: PravadaNews/IA)

Beranda / Politik / Komentar Fraksi soal Revisi UU Pemilu

Komentar Fraksi soal Revisi UU Pemilu

PravadaNews – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI didorong untuk segera melakukan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) dalam waktu dekat ini.

“Kalau dari sisi kami (Partai Golkar), kalau memang mau ada perubahan, ya sebaiknya memang segera dimulai pembahasannya,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Sarmuji menyoroti soal rekrutmen penyelenggara pemilu yang masa jabatannya sebentar lagi akan berakhir.

“Karena tahapan pemilu itu seharusnya sudah dimulai pada akhir tahun ini, yaitu tahapan untuk merekrut penyelenggara pemilu,” ujar Sarmuji.

Selain itu, rekrutmen penyelenggara pemilu harus memiliki landasan hukum yang jelas dan konkret.

“Kan enggak mungkin dilakukan rekrutmen penyelenggara pemilu tanpa undang-undangnya selesai,” kata Sarmuji.

Jadi Pembahasan di Tingkat Ketua Partai

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani mengatakan, para ketua partai politik sangat mendiskusikan perbaikan tata kelola pemilu ke depan.

“Saat ini kami masih membicarakannya dengan ketua-ketua partai politik,” kata Puan di kompleks Parlemen, Senayan, dikutip Jumat (17/4/2026).

Puan menyampaikan, fokus utama dalam perbaikan sistem pemilu yakni soal menjaga kualitas demokrasi. Selain itu, diharapkan revisi UU Pemilu dapat menghadirkan keadilan bagi masyarakat selaku pemilih.

“Yang paling penting adalah bagaimana nantinya dalam proses itu pemilu bisa berjalan jujur, adil, efisien, dan tentu saja membawa manfaat yang baik bagi bangsa dan negara,” ujar Puan.

Bahas Ambang Batas Parlemen

Partai Demokrat mengungkapkan salah satunya yang menjadi pembahasan ketua-ketua partai politik terkait revisi UU Pemilu yakni soal ambang batas parlemen.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, dikutip Jumat (17/4/2026).

“Secara formal belum dibahas, tapi secara informasi tentu kami ada komunikasi. Misalkan dengan batas ambang parliamentary threshold,” kata Herman.

Selain itu, Herman mengatakan, ambang batas parlemen menjadi pembahasan yang masih digodok oleh ketua-ketua partai politik.

“Ada yang 5 persen, 6 persen, ada yang menetapkan pilihan sesuai dengan ketetapan Mahkamah Konstitusi,” jelas Herman.

Komisi II Dorong Dibahas Tahun Ini

Komisi II berharap pembahasan revisi UU Pemilu dapat dilakukan tahun ini. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin kepada wartawan dikutip Minggu (17/4/2026).

“Yang jelas sih ada keinginan, penyusunan itu harus segera selesai diketok menjadi RUU inisiatif dan pembahasan juga bisa segera dilakukan,” kata Arse.

Sebab, kata Arse, tahapan penyelenggara pemilu akan dimulai pada akhir tahun ini di mana akan ada pendaftaran untuk penyelenggara pemilu di tingkat pusat.

“Mengingat akhir tahun ini kita sudah memasuki tahapan pemilu untuk 2029, yaitu rekrutmen penyelenggara pemilu,” ujar Arse.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *