PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal usut empat nama pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang muncul dalam sidang dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Empat nama pegawai terungkap ketika Jaksa KPK, Takdir Suhan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu terdakwa, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo, Andri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat lalu.
Adapun nama empat pegawai yang diduga menerima uang haram itu di antaranya; Aldison, Ronald, Rangga, dan Michael. Namun, dalam BAP tersebut tidak disebutkan jabatan dan tempat penugasan mereka di Kemendag.
“Ditujukan kepada 4 orang, namun saya tidak tahu jabatannya. Yang saya tahu sebutan namanya yaitu Aldison, Ronald, Rangga, Michael. Uang tersebut saya serahkan langsung kepada yang bersangkutan,” kata Jaksa KPK, Takdir Suhan.
Baca Juga: 4 Pegawai Kemendag Terima Uang Suap
Terkait jumlah uang yang diberikan kepada pejabat di Kemendag tidak dijelaskan secara gamblang.
“Saya tidak ingat berapa kali saya serahkan terssebut, namun seingat saya ada lebih dari satu kali di tahun 2025. Saya tidak tahu jumlahnya karena sudah dikemas dan diambil dari Saudara Andreas Budi Santoso,” jelas Takdir membacakan BAP Andri.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, KPK akan melakukan analisis terhadap informasi yang berkembang di persidangan, termasuk munculnya empat nama pegawai Kemendag dalam kasus suap importasi tersebut.
“Fakta-fakta yang muncul di persidangan nantinya akan dianalisis oleh JPU,” kata Budi kepada PravadaNews, Senin (15/6/2026).
Namun, informasi yang terungkap dalam sidang akan menjadi bukti tambahan dan sehingga KPK dapat melakukan pengambangan kasus suap importasi.
“Apakah keterangan tersebut untuk memperkuat pembuktian pokok perkara atau kemudian bisa menjadi materi baru untuk kemungkinan pengembangan perkaranya,” pungkas Budi.















