Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan keterangan pers usai dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin, 14 September 2026. (Foto: Sekretariat Presiden)

Beranda / Ekonomi / LHKPN Menkeu Suahasil Nazara Tercatat Rp138,17 Miliar

LHKPN Menkeu Suahasil Nazara Tercatat Rp138,17 Miliar

PravadaNews — Suahasil Nazara resmi menduduki posisi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelum dipercaya menjadi Menkeu, Suahasil menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Suahasil memiliki kekayaan bersih Rp138,17 miliar. Nilai tersebut merupakan total harta setelah dikurangi utang yang tercatat dalam laporan kekayaannya.

Komponen kekayaan terbesar Suahasil berasal dari surat berharga. Nilai surat berharga yang dilaporkannya mencapai Rp66,88 miliar.

Suahasil juga memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp49,86 miliar. Aset tersebut menjadi komponen terbesar kedua dalam daftar kekayaannya.

Selain itu, Suahasil melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp9,08 miliar. Menkeu baru itu juga memiliki kas dan setara kas yang mencapai Rp6,04 miliar.

Harta lainnya yang tercantum dalam LHKPN bernilai Rp5,12 miliar. Sementara alat transportasi dan mesin yang dimilikinya tercatat senilai Rp1,23 miliar.

Dalam laporan tersebut, Suahasil juga mencantumkan kewajiban berupa utang. Nilai utang yang tercatat mencapai Rp33,99 juta.

Setelah dikurangi utang, total kekayaan Suahasil tercatat sebesar Rp138.167.334.176. Data tersebut menjadi catatan harta kekayaan Suahasil sebelum menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan.

Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil sebagai Menkeu di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Pengangkatan tersebut berlaku untuk melanjutkan masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Pengangkatan Suahasil ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut diatur pemberhentian dan pengangkatan Menteri Keuangan untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Dalam pelantikan itu, Suahasil mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Suahasil berkomitmen menjalankan tugas sesuai UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi etika jabatan.

Setelah pelantikan, Suahasil mengungkapkan arahan khusus yang diberikan Prabowo kepadanya. “Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara,” kata Suahasil.

Suahasil menegaskan APBN harus tetap sehat dan kredibel agar mampu menjalankan program prioritas pemerintah. Suahasil mengaku tidak memulai pekerjaan dari nol karena Kementerian Keuangan selama ini telah bekerja keras menjaga keuangan negara.

“Dan untuk itu kita akan melakukan dengan Kementerian Keuangan yang selama ini sudah bekerja dengan sangat-sangat keras,” ujar Suahasil.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *