Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan) mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan tiga Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO), ferro alloy, dan batu bara di PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). (Foto: Dok. PravadaNews/Nur Aida)

Beranda / Ekonomi / Mendag Budi Buka Suara soal Harga Telur

Mendag Budi Buka Suara soal Harga Telur

PravadaNews – Kenaikan harga telur ayam ras dari kisaran Rp22.000–Rp24.000 menjadi sekitar Rp26.200 per kilogram mendapat respons Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Selasa (6/10/2026).

Budi mengatakan, harga tersebut masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen sebesar Rp30.000 per kilogram.

“Untuk telur, harganya saat ini sekitar Rp26.200, sedangkan harga acuannya adalah Rp30.000, artinya masih di bawah harga acuan,” kata Budi saat ditemui di Kementerian Perdagangan.

Menurutnya, kenaikan harga diperlukan agar peternak tetap mampu membeli pakan dan menjalankan usahanya tanpa membuat harga telur terlalu tinggi bagi masyarakat.

“Ketika harga telur Rp22.000–Rp24.000, peternak tidak bisa berproduksi karena tidak sanggup membeli pakan. Ketika mendekati Rp30.000, itu sebenarnya harga ideal yang mempertemukan kepentingan produsen dan konsumen,” ucap Mendag Budi.

Adapun pantauan redaksi melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan pukul 11.30 WIB pada hari yang sama menunjukkan harga nasional telur ayam ras sebesar Rp26.818 per kilogram.

Sementara itu, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia pada waktu yang sama mencatat rata-rata harga telur ayam ras sebesar Rp29.850 per kilogram.

Harga terendah pada pantauan PIHPS tercatat di Jawa Tengah sekitar Rp24.650 per kilogram, sedangkan Maluku Utara menjadi yang tertinggi dengan Rp41.250 per kilogram.

Sebelumnya, pantauan redaksi di Pasar Kemiri Depok pada Minggu (4/10) menunjukkan telur ayam ras dijual Rp25.000 per kilogram untuk eceran dan Rp24.000 per kilogram untuk grosir.

Di tingkat peternak, Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementerian Pertanian (Kementan) Makmun mencatat harga telur masih sekitar Rp22.927 per kilogram.

Angka itu berada di bawah HAP telur ayam ras tingkat produsen sebesar Rp26.500 per kilogram yang tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 529 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung Telur Ayam Ras dan Daging Ayam Ras.

“Di harga 22.000 ini teman-teman masih rugi, walaupun tipis tetapi tetap rugi,” ujar Makmun dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (5/10).

Untuk mendorong harga di tingkat peternak, Kementan melakukan pengafkiran induk ayam petelur dan mengupayakan penyerapan telur dari sentra produksi di Jawa Timur serta Jawa Tengah.

“Jika ada yang bisa mengordinasikan, nanti kami yang akan mengoordinir para peternak untuk ditarik telurnya agar harganya bisa naik di atas HPP peternak dan tetap di bawah HAP pemerintah,” jelas Makmun.

Selain persoalan harga telur, peternak menghadapi tekanan biaya pakan karena jagung mencakup sekitar 45–50% formula pakan ayam petelur, sedangkan Kementan pada akhir September 2026 memperkuat pemantauan stok dan distribusi jagung setelah menerima keluhan peternak mengenai kenaikan harganya.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *