Ilustrasi aktivitas pengolahan mineral kritis di fasilitas pertambangan. (Foto : Dok. Mind Id)

Beranda / Ekonomi / Mineral Kritis Jadi Aset Ekonomi Baru

Mineral Kritis Jadi Aset Ekonomi Baru

PravadaNews – Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan mineral kritis sebagai salah satu aset ekonomi strategis baru nasional melalui percepatan hilirisasi dan penguatan rantai nilai industri dalam negeri.

Langkah tersebut mengemuka dalam Seri Dialog Mineral Kritis Sesi 1 yang digelar di Hotel Pullman Jakarta, Rabu (17/6/2026), sebagai upaya memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global sekaligus memaksimalkan nilai tambah sumber daya mineral yang dimiliki.

Melalui pengembangan industri hilir dan pengelolaan mineral kritis yang berkelanjutan, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat daya saing Indonesia di tengah meningkatnya kebutuhan dunia terhadap bahan baku energi bersih dan teknologi masa depan.

Baca juga: Kementerian ESDM Konsolidasikan IUP Batubara

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Cecep Mochammad Yasin menjelaskan, mineral kritis mulai masuk dalam kerangka kebijakan ekonomi nasional. Komoditas tersebut tidak lagi hanya dilihat sebagai hasil tambang, tetapi juga sebagai bahan dasar industri masa depan.

“Ketahanan energi tidak lagi hanya berbicara mengenai ketersediaan energi, tetapi juga kemampuan suatu negara mengendalikan sumber daya strategis,” jelas Cecep.

Menurut Cecep, pengendalian sumber daya menjadi penting karena teknologi energi bersih membutuhkan pasokan mineral dalam jumlah besar. Kebutuhan mineral kritis juga meningkat seiring pertumbuhan kendaraan listrik, baterai, panel surya, turbin angin, jaringan listrik, dan sistem penyimpanan energi.

Litium naik dari 62% pada 2024 menjadi 87% pada 2040, sedangkan nikel bergerak dari 17% menjadi 42%.

Kenaikan juga terlihat pada kobalt dari 32% menjadi 41%, grafit dari 32% menjadi 52%, dan tembaga dari 29% menjadi 36%. Pada periode yang sama, kebutuhan magnet rare earths naik dari 21% menjadi 31%.

“Kedaulatan tidak berhenti pada kepemilikan sumber daya, tetapi harus diwujudkan melalui penguasaan pemrosesan, manufaktur, pasar, dan industri,” jelas Cecep.

Dengan kerangka itu, hilirisasi ditempatkan sebagai jalur untuk memperpanjang rantai nilai mineral di dalam negeri.

Rantai nilai tersebut bergerak dari cadangan, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), smelter, baterai, kendaraan listrik, hingga energy storage system. Dalam tata kelola produksi, RKAB ditempatkan sebagai instrumen pengendalian produksi, pengamanan cadangan, dan sinkronisasi kebutuhan industri hilir nasional.

Cecep juga menyebut Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar dunia, timah terbesar kedua, serta bauksit terbesar keempat dunia. Posisi cadangan itu menjadi dasar penguatan kebijakan pengolahan domestik agar kebutuhan industri hilir nasional tetap terhubung dengan pasokan bahan baku.

Sementara itu, Direktur INDEF Green Transition Initiative Imaduddin Abdullah menilai, transisi energi memiliki titik rawan dalam pemenuhan mineral kritis.

“Transisi energi memiliki Selat Hormuz-nya sendiri. Selat Hormuz tidak hanya terjadi dalam krisis energi minyak, tetapi juga terutama dalam pemenuhan mineral yang dibutuhkan,” ujar pria yang akrab disapa Imad.

Imad juga menyampaikan, mineral kritis berpotensi menghasilkan pendapatan lebih besar dibanding batu bara menjelang 2040. Data yang disampaikan dalam forum mencatat pendapatan batu bara global diproyeksikan turun 59%, sedangkan pendapatan mineral kritis naik 533%.

Untuk diketahui, Kebijakan hilirisasi yang disampaikan Cecep menunjukkan mineral kritis ditempatkan sebagai bagian dari penguatan rantai nilai industri di dalam negeri.

Sementara itu, pandangan Imad memberi konteks global kebutuhan mineral untuk transisi energi memiliki risiko pasokan dan peluang pendapatan yang membuat komoditas tersebut semakin penting secara ekonomi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *