PravadaNews – Pemerintah menempatkan pajak sebagai sumber dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan itu diikuti pengawalan penerimaan dari rantai belanja MBG agar kas negara tetap terjaga.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menempatkan penerimaan pajak sebagai bagian penting dari pembiayaan program prioritas pemerintah. Bimo menyebut dukungan wajib pajak ikut menopang MBG, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan program lain melalui APBN.
“Direktorat Jenderal Pajak bisa secara konsisten mempertahankan kinerja pertumbuhan pajak yang terus positif dan tentu ini tidak lepas dari support wajib pajak, salah satunya yang membersamai pelaksanaan, aktor utama dari Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan program-program andalan lainnya yang dibelanjakan melalui mekanisme APBN,” tegas Bimo, dikutip Minggu (21/6/2026)
Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo menyebut realisasi pajak hingga 16 Juni 2026 mencapai Rp940,31 triliun atau 39,62% dari target APBN 2026. Setelah pencatatan DJP sepanjang Januari hingga Mei 2026 soal penerimaan pajak yang tumbuh 22,1% mencapai Rp834 triliun.
Bimo menjelaskan, “Kinerja yang positif ini tentu tidak lepas dari pengawasan kepatuhan dan penegakan hukum yang seimbang, didukung kondisi pertumbuhan perekonomian yang cukup stabil dan peningkatan kualitas Core Tax Administration System atau Coretax yang terus kami perbaiki secara berkelanjutan.”
Penguatan penerimaan tersebut menjadi penting karena MBG bergerak melalui rantai belanja yang luas di daerah. Program ini menyentuh pengadaan bahan pangan, penyedia dapur, jasa distribusi, koperasi, dan pelaku usaha kecil yang terhubung dengan aktivitas ekonomi lokal.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pelaksanaan MBG juga memiliki sisi penerimaan dari pajak yang dipotong dalam proses realisasi anggaran. Purbaya menempatkan belanja program sebagai arus ekonomi yang tetap harus tercatat dan masuk dalam sistem perpajakan.
“Untuk MBG, penerimaan pajaknya sekitar 3-5 persen dari total anggaran direalisasikan, 3-5 persen dari total anggaran direalisasikan itu langsung masuk ke pajak,” ujar Purbaya.
Seperti diketahui, Program MBG menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah yang membutuhkan dukungan fiskal besar dari APBN. Karena itu, pengawalan pajak dalam rantai pengadaan, distribusi, dan pembayaran program menjadi bagian penting agar belanja sosial tetap sejalan dengan penerimaan negara.















