PravadaNews – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih membutuhkan akses pasar untuk menjangkau lebih banyak pembeli, meskipun pembiayaan sektor itu tumbuh pada Juli 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan UMKM mencapai Rp1.949 triliun pada Juli 2026, naik 3,09% dari sekitar Rp1.891 triliun pada Juli 2025. Sektor perbankan menyumbang 82,62% dari total pembiayaan ini.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan, pemerintah membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu pelaku usaha memperluas jangkauan pemasaran produknya.
“Karena ternyata pemerintah tidak cukup untuk menuntaskan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh UMKM. Terkadang, akses ke pasar menjadi salah satu hal yang penting,” tutur Temmy dalam kegiatan proyek PROMISE II Impact, di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, sebagian besar UMKM merupakan usaha mikro dan kecil yang membutuhkan pendampingan sesuai dengan kondisi usahanya.
Karena itu, pemerintah mengharapkan program kerja sama dengan berbagai pihak dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Salah satu upaya memperluas pasar dilakukan melalui Bazar Aparatur Sipil Negara (ASN) Gemar Belanja Lokal pada Rabu (7/10), yang menghadirkan 11 merek UMKM lokal yang telah menembus pasar ekspor.
Selain kegiatan pemasaran, Temmy menjelaskan Kementerian UMKM tengah mengembangkan layanan digital untuk memudahkan pelaku usaha memperoleh layanan dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
“Untuk itu, kami hadir dengan pengembangan aplikasi SAPA UMKM yang diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai layanan bagi UMKM di Indonesia, termasuk membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak,” ucap Temmy.
Pengembangan Sistem Aplikasi Pelayanan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (SAPA UMKM) tersebut didukung Keputusan Menteri UMKM Nomor 284 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Project Management Office Implementasi dan Transformasi Pelindungan, Layanan, dan Fasilitas UMKM/Wirausaha melalui SAPA UMKM.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Sosial, Politik, dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Agus Triyono menyampaikan peningkatan kapasitas produksi dan perluasan usaha dapat membuka lapangan kerja baru di tingkat komunitas maupun daerah.
Agus menilai, perkembangan usaha juga perlu memberikan manfaat bagi pekerja, terutama melalui peningkatan pendapatan dan perbaikan kondisi kerja.
“Usaha yang semakin produktif memiliki peluang yang lebih besar untuk mempertahankan pekerjanya, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan pekerjaan baru. Kita perlu memastikan bahwa pertumbuhan usaha berjalan bersama perbaikan kondisi kerja dan kesejahteraan pekerja,” ujar Agus.
Bagi Agus, pengelolaan keuangan yang sehat dan arus kas stabil dapat membantu pelaku usaha memenuhi hak pekerja.
Karenanya, Agus mendorong kolaborasi pemerintah, organisasi pekerja, pengusaha, dan lembaga keuangan untuk memperkuat ketahanan UMKM, terutama ketika pelaku usaha menghadapi penurunan permintaan atau gangguan produksi.















