PravadaNews – Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan harga acuan minimum ayam hidup pedaging (live bird) dan telur ayam ras di tingkat peternak yang mulai berlaku pada 15 Juli 2026.
Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai upaya menjaga stabilitas harga di tingkat produsen sekaligus memberikan kepastian usaha bagi peternak yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi tekanan akibat anjloknya harga jual di bawah biaya produksi.
Pemerintah berharap penetapan harga acuan ini mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan peternak dan daya beli masyarakat.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengatakan penetapan harga tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan harga ayam dan telur agar peternak memperoleh keuntungan yang layak sekaligus masyarakat tetap mendapatkan harga pangan yang terjangkau.
“Mulai 15 Juli nanti kita sepakati harga live bird sebesar Rp 19.500 per kilogram dan harga telur Rp 24.000 per kilogram. Tugas kita bersama memastikan harga ini berjalan sehingga peternak semakin sejahtera, sementara harga di tingkat konsumen tetap sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sudaryono dalam keterangan yang diterima, Rabu (8/7/2026).
Sudaryono mengatakan, keputusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil rembug perunggasan yang diselenggarakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bersama Kementerian Pertanian, asosiasi peternak, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan sektor perunggasan.
Sudaryono menjelaskan, penetapan harga tersebut dilakukan untuk menjaga kestabilan harga Ayam dan Telur ayam baik di tingkat peternak hingga tingkat konsumen atau masyarakat.
“Kita hidup dalam satu atap, Indonesia. Tidak boleh ada yang dirugikan. Peternaknya harus untung, tetapi konsumennya juga tidak boleh dirugikan. Karena itu harga ayam maupun telur tidak boleh terlalu mahal, tetapi juga tidak boleh terlalu murah,” ujarnya.
Sudaryono menegaskan, pemerintah bersama HKTI, asosiasi, dan seluruh pelaku usaha akan mengawal implementasi kesepakatan tersebut agar dapat dipatuhi seluruh pihak.
Sudaryono mengatakan, komoditas ayam dan telur merupakan bagian dari barang kebutuhan pokok penting sehingga mekanisme pembentukan harganya harus menjamin keadilan bagi semua pihak.
“Keuntungan usaha tidak boleh diperoleh dengan mengorbankan kesejahteraan peternak maupun daya beli masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Sudaryono menyebut pemerintah melihat peluang besar dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi sumber permintaan baru terhadap komoditas ayam dan telur.
Dimana, Program tersebut dinilai mampu meningkatkan penyerapan produksi peternak sekaligus mendorong tumbuhnya usaha peternakan baru.
“MBG menghadirkan pasar baru yang sangat besar bagi komoditas ayam dan telur. Ke depan, kita juga mendorong peternak menyesuaikan pola produksinya dengan kalender sekolah sehingga keseimbangan antara pasokan dan permintaan tetap terjaga, termasuk saat masa libur sekolah,” ungkapnya.
Sudaryono mengatakan, Indonesia saat ini tidak hanya telah mencapai swasembada komoditas ayam dan telur, tetapi juga berada pada kondisi surplus produksi. Karena itu pemerintah terus memperluas akses ekspor ke berbagai negara.
“Kita bukan lagi swasembada, tetapi sudah oversupply. Produk unggas Indonesia sudah diekspor ke 11 negara dan ke depan akan terus kita tingkatkan, termasuk membuka peluang pasar Arab Saudi untuk kebutuhan umrah dan haji serta memperluas akses ke China yang memiliki permintaan tinggi terhadap produk unggas Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, peternak ayam petelur, Kiki (29) menilai penerapan satu harga acuan di seluruh Indonesia akan sulit dilakukan. Ia menyebut biaya produksi setiap daerah memiliki perbedaan.
“Tapi ya pemerintah kayanya gak bisa menetapkan harga segitu untuk berlaku di seluruh Indonesia. Karena biaya produksi setiap peternak itu beda-beda,” kata Kiki kepada PravadaNews, Rabu (8/7).
Menurut Kiki, harga telur di peternakannya saat ini berada di kisaran Rp22.000 per kilogram. Harga tersebut turun dibandingkan saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih berjalan.
Kiki mengatakan, berhentinya pelaksanaan MBG ikut memengaruhi permintaan telur. Pada saat yang sama, daya beli masyarakat melemah sementara stok telur di pasaran melimpah.
Kondisi tersebut membuat harga telur terus mengalami tekanan. Kiki memperkirakan harga bisa kembali naik apabila program MBG kembali berjalan.
“Nanti kalo MBG jalan mungkin bisa naik ke Rp26.000-27.000 per kilogram,” ujar Kiki.
Sebagai peternak, Kiki mengaku menginginkan harga jual yang lebih tinggi agar memperoleh margin usaha yang lebih besar. Menurutnya, menjual telur di harga Rp24.000 per kilogram masih memberikan keuntungan yang relatif tipis.
“Kalo kita sih sebagai peternak ya pengennya harganya tinggi ya. Jadi marginnya lebih besar. Kalo harus jual Rp24.000/kg ya kita sih bisa aja, tapi tipis banget untungnya. Harapannya sih bisa jual lebih dari itu. Tapi ya tergantung dengan kondisi masyarakatnya,” kata Kiki.
Kiki mengelola usaha peternakan ayam petelur bersama Syafei sejak 2012 setelah Syafei pensiun dari pekerjaannya di sebuah pabrik manufaktur. Selain beternak ayam petelur, mereka juga membudidayakan ikan patin dan lele di kolam yang berada di bawah kandang ayam.















